Bersama Ratusan Anggota Pramuka, Pemkot Probolinggo Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal

Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal Di Aula Puri Manggala Bhakti Pemkot Probolinggo
Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal Di Aula Puri Manggala Bhakti Pemkot Probolinggo

Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal.


Acara yang diikuti ratusan anggota Pramuka dari berbagai Sekolah yang ada di Kota Probolinggo itu diselenggarakan di Aula Puri Manggala Bhakti Pemkot Probolinggo pada kamis 24 oktober 2024.

Sosialisasi “Stop Peredaran Rokok Ilegal” ini dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Probolinggo, Taufik Kurniawan dan didampingi oleh Sekretaris Daerah Ninik Ira Wibawati, Bea Cukai, dan anggota Satpol PP.

Dalam laporannya, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satriyo mengungkapkan bahwa selama tiga bulan terakhir, pihaknya berhasil mengamankan 138.108 batang rokok ilegal. Angka tersebut dihitung sejak bulan Juni hingga 17 Oktober 2024.

"Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang kaki lima agar mereka dapat mengenali ciri-ciri rokok ilegal, serta memahami tantangan dan hukum yang terkait dengan peredaran rokok ilegal ini," ungkapnya, yang dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (24/10/2024).

Selain itu, Plt Wali Kota Probolinggo, Taufik Kurniawan juga menegaskan pentingnya peran aktif anak-anak Pramuka dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

"Pramuka memiliki peran yang besar dalam masyarakat, termasuk dalam hal memerangi peredaran rokok ilegal. Rokok ilegal merupakan rokok yang tidak memiliki pita cukai atau belum membayar cukai sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Para peserta sosialisasi didorong untuk turut serta membagikan informasi yang mereka peroleh kepada masyarakat luas, termasuk kepada teman-teman sebayanya.

Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan mengajak mereka untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Probolinggo.

Mensosialisasikan hal tersebut dinilai penting bagi seluruh pihak, terutama generasi muda seperti Pramuka, untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan rokok ilegal.

Semangat sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" ini diharapkan dapat terus bergulir dan memberikan dampak positif dalam menekan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, instansi terkait beserta masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari rokok ilegal. [ADV]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news