Blegur Prijanggono Dorong OPD Jatim Optimalkan PAD di Tengah Ancaman Penurunan Pajak

Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono/ist
Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono/ist

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim memanfaatkan potensinya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, pada tahun 2025 potensi PAD Jatim dari sektor pajak berpotensi menurun, sehingga pemasukan dari sektor lain harus digenjot.


Bendahara DPD Golkar Jatim tersebut mengatakan, untuk meningkatkan PAD tersebut, maka pihak eksekutif dan legislative harus bersatu, guna memikirkan langkah yang tepat agar bisa menutupi kekurangan pendapatan dari sektor pajak.

"Setiap pembahasan yang dilakukan DPRD Jawa Timur tentang pendapatan tentunya harus dibahas secara normatif yang sifatnya adalah benar-benar menjalankan fungsinya sebagai anggota legislatif, "jelas pria asal Surabaya ini, Kamis 24 Oktober 2024.

Karena itu, Blegur mengintruksikan agar anggota komisi C DPRD Jatim bekeja keras, agar formulasi untuk merancang peningkatan PAD dari OPD penghasil bisa optimal.

"Semua anggota komisi C DPRD Jawa Timur harus bisa memberikan solusi bagaimana bisa membantu OPD meningkatkan pendapatan dengan harapan bisa meningkatan potensi yang bisa digali untuk menambah pendapatan,"katanya.

Seperti diketahui, pada tahun 2025 mendatang, pemerintah memutuskan opsen Pajak Kendaraan

Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dikembalikan ke kabupaten/kota masing-masing.

Ini seiring dengan berlakunya UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).akibat penerapan UU HKPD tersebut ada potensi penurunan pendapatan asli daerah (PAD) Jatim senilai Rp 4 triliun.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news