Dituding Komersialisasi Jabatan, LIRA Bersama Oi Tuntut Pj Bupati Magetan Hingga ke Akherat

Ketua Ormas OI dan Ketua DPD LIRA Magetan berorasi di tengah-tengah massanya di depan gedung DPRD Magetan/RMOLJatim
Ketua Ormas OI dan Ketua DPD LIRA Magetan berorasi di tengah-tengah massanya di depan gedung DPRD Magetan/RMOLJatim

Selain rekam kerja buruk waktu menjabat sebagai  Penjabat (Pj) Bupati Batubara, Pj Bupati Magetan Nizhamul dicurigai melakukan komersialisasi mutasi jabatan, dan getok fee kontraktor pelaksana proyek pemerintah setempat. Kasus ini menebarkan aroma KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) yang kemudian membuat gaduh Magetan. 


"Kalau info yang kami dapat ini terbukti benar, kami akan tuntut Pj Bupati Nizhamul sampai ke akherat pun," kata Sifaul Anam, Ketua Ormas Orang Indonesia (OI) yang menggelar aksi bersama Ketua DPD LIRA Magetan, Sofyan Yusroni dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (24/10). 

Aksi demo yang melibatkan massa kedua kader Ormas dan masyarakat Kabupaten Magetan yang berjumlah sekitar 100 an orang itu, selain membawa truk sound system, juga spanduk, dan puluhan poster berisikan tulisan protes keras soal dugaan KKN yang dilakukan Pj Bupati Nizhamul ini.

"Kita ini di bodoh bodohi, diberi pejabat yang rekam jejaknya kerja buruk, mereka datang mau menggarong, setelah itu pergi dari Magetan. Hai pejabat ulahmu tidak berkah," teriak Gus Anam sapaan Sifaul Anam di tengah tengah massa.

Dalam mimbar orasi tersebut, sejumlah aktivis Magetan nampak geram.

"Kalau Nizhamul berakhlak baik, tidak mungkin baru beberapa bulan duduk sebagai Pj Bupati Batubara dicopot Mendagri setelah di evaluasi," ujar Gus Anam.

Padahal, lanjut da'i Magetan ini, sesuai Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Pj Bupati, pasal 16 ayat 1, jabatan Pj Bupati itu berlangsung selama 1 tahun,  selanjutnya bisa berganti atau di perpanjang jika dibutuhkan, terkecuali ada evaluasi dari Mendagri.

"Jadi jelas, Nizhamul tidak baik, tapi karena kita yang sebetulnya tidak bodoh, dianggap bodoh dan dibodoh-bodohi kemudian diberi pejabat yang buruk kerjanya. Ini bangetan, maka kami minta pada legeslatif, agar pejabat ini minggat dari Magetan," serunya.

Pj Bupati Nizhamul saat dikonfirmasi terpisah menolak tuduhan komersialisasi mutasi jabatan yang dianggap mendiskreditkannya.

"Tidak ada jual beli jabatan di Pemkab Magetan, tidak ada sama sekali. Bahkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum ada mengusulkan mutasi ke saya," kata Nizhamul.

Tuduhan terima fee, lanjut Pj Bupati Nizhamul, sampai saat ini  pekerjaan proyek fisik belum diketahuinya. Apalagi masalah fee.

"Untuk masalah fee saya juga belum tahu, thankyou," jawab Nizhamul singkat.

Sementara sekitar pukul 11.00, massa LIRA dan OI membakar puluhan lonjor kembang api mercon untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Magetan ke 349 dan mendoakan penguasa dzalim pergi dari Magetan.

Sebelum membubarkan diri dengan kawalan Polisi dan Satpol PP setempat, massa sempat bergerak menuju Kejaksaan Negeri Magetan, untuk memberikan surat dukungan, monitoring melekat dan pencegahan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Magetan.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news