Pasca sejumlah kepala desa di Kabupaten Madiun dilaporkan ke Bawaslu beberapa waktu lalu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menurunkan tim investigasi mencari penyebab ketidaknetralan kepala desa tersebut.
- Jika Paslon Mas'ud-Bagus Terpilih, MAKI Sarankan Tetap Pertahankan Program yang Sudah Berjalan
- Sekjen MAKI: Temuan BPK di RSUD Dolopo Madiun Bukan Tindak Pidana Korupsi Hanya Permasalahan Administratif
- Sekjen MAKI Apresiasi dan Dukung Program Rachmad-Bagus Sebagai Cawali Cawawali Kota Balikpapan
Sekjen MAKI Komaryono mengatakan, jelang Pilkada serentak 2024 tidak hanya kepala desa saja, melainkan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga rentan terlibat praktik korupsi. Hal tersebut berangkat dari kondisi para kontestan politik yang memerlukan amunisi dana akibat biaya politik tinggi.
“Jadi ada indikasi sejumlah kepala desa berbuat tidak netral di proses pilkada ini, akan kita investigasi kenapa kepala desa dan ASN tidak netral,” kata Komaryono, saat berada di Madiun, Kamis (24/10).
Ia menambahkan pihaknya menyoroti penggunaan anggaran desa. Karena berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan lain, termasuk untuk pilkada di Kabupaten Madiun.
“Kami mempertanyakan ada ndak disini menyalahkan gunakan anggaran-anggaran desa. Karena didalam anggaran desa ada 2 yaitu, satu dana desa yang kedua BKK Bupati. Apakah itu digunakan sebagaimana mestinya,” tanya Komaryono.
Ia mengaku pihaknya masih menelusuri anggaran BKK bupati yang diturunkan apakah ada indikasi penyelewengan dalam pelaksanaannya.
“Kalau nantinya kita temukan ada penyimpangan anggaran-anggarannya desa dan sebagainya, BKK dan sebagainya kita akan bawa ke tanah hukum tindak pidana korupsi,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR Panggil KPU, Bawaslu, dan DKPP
- Jika Paslon Mas'ud-Bagus Terpilih, MAKI Sarankan Tetap Pertahankan Program yang Sudah Berjalan
- Sekjen MAKI: Temuan BPK di RSUD Dolopo Madiun Bukan Tindak Pidana Korupsi Hanya Permasalahan Administratif