Penetapan APBD 2025, Pimpinan DPRD Jatim Minta Masukan Anggota Baru

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Pimpinan DPRD Jawa Timur akan meminta masukan anggota baru dalam proses pembahasan APBD 2025. Diharapkan, penetapan APBD 2025 bisa dilakukan sesuai tradisi yakni tanggal 10 November. Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono beberapa waktu lalu.


“Kami berupaya agar tradisi penetapan APBD pada 10 November bisa dilaksanakan kembali tahun ini. Meski waktunya singkat, tetapi pembahasan APBD sudah dimulai beberapa bulan yang lalu oleh anggota DPRD periode sebelumnya. Kami akan meminta masukan dari anggota baru untuk mempercepat proses ini,” ujar Deni.

Deni optimis bahwa penetapan APBD 2025 bisa dilakukan tepat waktu karena proses pembahasan di masing-masing komisi telah berlangsung lancar. Menurutnya, pimpinan komisi yang baru sudah mulai bekerja untuk menyelesaikan pembahasan dengan fokus pada program prioritas yang akan dilaksanakan di tahun 2025.

“Kami sudah mengawal pembahasan di masing-masing komisi. Targetnya, 10 November APBD sudah selesai dibahas. Meski waktunya pendek, tapi pembahasan tidak dimulai dari nol, sehingga kami optimis bisa selesai tepat waktu,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Demokrat, Sri Wahyuni, mengungkapkan harapannya agar ke depan DPRD Jatim bisa bekerja sama dengan harmonis dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi di antara anggota dewan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

“Harapannya, ke depan kita bisa bekerja sama dan melaksanakan tugas sebaik mungkin, sesuai dengan tupoksi masing-masing. Jika kita semua bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, maka hasilnya akan bermanfaat bagi Jawa Timur yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Sri Wahyuni.

Ia juga menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mencerminkan kepentingan rakyat. Menurutnya, DPRD Jatim harus mampu berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.

Selain memastikan penetapan APBD 2025 tepat waktu, Musyafak Rouf menambahkan bahwa pembahasan APBD harus memperhatikan prinsip keadilan. Ia mengingatkan bahwa meskipun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah disetujui, masih ada ruang untuk perbaikan jika dirasa belum mencerminkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Jawa Timur.

“KUA-PPAS kan sudah disetujui. Tapi, kalau keberpihakannya dirasa belum adil, maka kita perlu merombaknya. Kita harus memastikan bahwa APBD yang disusun betul-betul berpihak pada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan bantuan,” ujar Musyafak.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Banggar dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, DPRD Jatim memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

“Banggar akan mengelola APBD dengan cermat, dan kami akan memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam pengelolaan APBD,” tegasnya.

Dengan dilantiknya pimpinan DPRD Jatim yang baru, langkah awal telah diambil untuk memulai masa kerja yang diharapkan membawa perubahan positif bagi masyarakat Jawa Timur. Pengambilan janji jabatan ini tidak hanya simbolis, tetapi juga menjadi komitmen bersama untuk bekerja demi kesejahteraan dan kemajuan Jawa Timur.

Program-program strategis yang akan dijalankan oleh DPRD Jatim dalam lima tahun ke depan mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga kesejahteraan sosial. Pimpinan DPRD Jatim berharap agar setiap anggota dewan, baik yang baru maupun yang lama, bisa bekerja sama dengan harmonis untuk mencapai tujuan bersama.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news