Usai terbit SK, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jember, langsung dilaunching, Jumat (25/10). KIPP akan bekerja untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati/Wakil Bupati Jember serentak tahun 2024.
- Mejeng di Ruang Publik, Megawati Soekarnoputri: Alhamdulillah Saya Tetap Aktif
- Pemprov Diminta Maksimalkan Pajak Retribusi Untuk Dongkrak PAD
- Bawa Argumentasi Baru, Refly Harun Kawal Rizal Ramli Gugat PT Pilpres
Di usia yang sudah hampir 2 pekan ini, KIPP Jember sedang mengadvokasi 10 dugaan pelanggaran di Pilkada Jember 2024.
"KIPP merupakan organisasi tingkat nasional yang berdiri sejak tahun 1996. Namun, khusus Surat Keputusan (SK) kepengurusan di Jember baru terbit tanggal 16 Oktober 2024. Meskipun SK baru turun, namun KIPP Jember telah memiliki kordinator cabang di 29 kecamatan yang cukup solid," ucap Ketua KIPP Jember, Chairil Syapril Soleh, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (26/10).
Dia menegaskan, dalam melaksanakan fungsinya, KIPP Jember nanti akan melakukan pemantauan terhadap potensi pelanggaran, mulai dari pelanggaran administrasi hingga pidana.
Sejauh ini, KIPP Jember sedang menyoroti 10 kasus dugaan pelanggaran pemilihan selama tahapan kampanye Pilkada Jember. Dari 10 kasus tersebut, mayoritas merupakan kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa.
"Kami juga berharap ada peran serta masyarakat untuk memantau dan melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu. Jika nantinya laporan masyarkat tidak segera direspons Bawaslu, KIPP akan mengawal, bahkan jika perlu ke Bawaslu RI dan DKPP," katanya.
Syapril memastikan KIPP dalam menjalankan fungsinya bersikap netral. Biaya operasional yang dipakai sejauh ini hanya berasal dari urunan anggota. Biaya operasional dipastikan tidak ada yang bersumber dari pemberian negara, pasangan calon, dan partai politik.
Lebih jauh Syapril mengatakan, dalam melaksanakan pemantauan, KIPP tidak hanya konvensional, tetapi juga melalui berbagai media sosial.
"Kami juga melayani pengaduan melalui medsos," jelasnya.
Senada disampaikan Muhammad Taufik, anggota KIPP lainnya. Dia menjelaskan pelaksanaan pengawasan dan pemantauan pilkada juga melalui berselancar di dunia Maya. Diantaranya di Facebook, YouTube, juga Tiktok, hal ini untuk memastikan pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Jember sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada.
"Selain kami, juga mengawasi netralitas penyelenggara pilkada," katanya.
Pengawasan dilaksanakan pada masa kampanye hingga hari pemungutan suara. Fokusnya netralitas ASN, Kades dan Money Politik Jelang pemungutan suara.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tim Pemenangan Risma-Gus Hans Temukan Banyak Kecurangan di Pilgub Jatim
- Forum Warga Diajak Awasi Pelanggaran Pilkada