Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul, meyakinkan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, tidak akan ada mutasi pejabat sampai jabatan Pj Bupati Magetan berakhir.
- Dituding Komersialisasi Jabatan, LIRA Bersama Oi Tuntut Pj Bupati Magetan Hingga ke Akherat
- Pj Bupati Magetan Belum Terima Laporan Resmi Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro
- Pj Bupati Magetan Belum Berkantor, Kepala Dinas Hampir Kebobolan Puluhan Juta Rupiah
"Saya pastikan sampai jabatan Pj bupati saya berakhir, tidak akan ada mutasi pejabat," kata Nizhamul, Pj Bupati Magetan dengan nada tinggi saat membuka acara "Ngobrol Bareng Media, Untuk Magetan Damai", di taman pendopo "Surya Graha" Magetan, Rabu (30/10) malam.
Dikatakan Nizhamul, berita beredar yang faktanya tidak bisa dipertanggungjawabkan, yang mengatakan akan ada mutasi pejabat besar-besaran di Pemkab Magetan, tidak benar.
"Apalagi ada yang menghembuskan saya mengkomersialkan mutasi pejabat, itu sangat tidak benar. Karena sampai hari ini belum ada usulan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Magetan tentang mutasi pejabat itu," kata Nizhamul.
Nizhamul juga menantang warga masyarakat yang bisa membuktikan ada pemintaan uang kepada pejabat yang akan dimutasi atau permintaan fee kepada kontraktor pelaksana proyek Pemkab.
"Silakan lapor polisi kalau ada pejabat atau kontraktor pelaksana yang saya mintai uang," ujar Nizhamul.
Seperti dilansir Kantor Berita RMOL.Jatim beberapa waktu lalu, Pj Bupati Magetan didemo sejumlah ormas dan warga masyarakat setempat. Pj bupati dituding melakukan komersialisasi mutasi pejabat. Tidak hanya itu, Pj bupati juga disebutkan "getok" fee proyek kepada sejumlah kontraktor pelaksana proyek Pemkab. Tidak hanya itu, rekam jejak kerja buruk Nizahamul hasil evaluasi Kemendagri juga disoroti.
"Kami menyayangkan Kemendagri yang tega menaruh pejabat dengan kredibilitas buruk ke Magetan," teriak seorang aktivis saat demo.
Acara yang digagas Kominfo Kabupaten Magetan mengundang seluruh jajaran Pemkab dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang membahas harapan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang itu, Kominfo tidak terlihat mengundang KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada.
Acara "Ngobrol Bareng Media, Untuk Magetan Damai" Kominfo Kabupaten Magetan itu, jadi terkesan acara organ tunggal, karena lebih dominan acara nyanyi-nyanyi daripada inti acara Magetan Damai di Pilkada mendatang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dituding Komersialisasi Jabatan, LIRA Bersama Oi Tuntut Pj Bupati Magetan Hingga ke Akherat
- Pj Bupati Magetan Belum Terima Laporan Resmi Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro
- Pj Bupati Magetan Belum Berkantor, Kepala Dinas Hampir Kebobolan Puluhan Juta Rupiah