RAPBD 2025, Target PAD Pemprov Jatim Turun Rp 5 Triliun

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Jawa Timur diperkirakan mengalami penurunan sebesar Rp 5,95 triliun dibandangkan APBD tahun 2024. Dari pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Jawa Timur tahun 2025 diketahui PAD Pemprov Jatim mencapai Rp26,161 triliun. Jumlah itu lebih rendah dari APBD tahun 2024 yang mencapai 32,127 triliun.


Penurunan target PAD 2025 itu disebabkan karena konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan opsen PKB dan opsen BBNKB yang berakibat terhadap penurunan penerimaan PKB dan BBNKB sebesar Rp4,290 triliun lebih.

Menanggapi hal itu, Juru bicara Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Muhammad Ashari mengatakan, Pemprov dinilai terlalu pesimis dan enggan mencari potensi baru mengenai sumber pendapatan lainnya dari APBD Jatim.

 “Sangat konservatif. Bahkan terkesan Pemprov Jatim enggan mengeksplorasi potensi-potensi baru sumber pendapatan daerah Jawa Timur,” katanya.

Ashari menambahkan, target PAD 2025 sesungguhnya tidak mencerminkan potensi sebenarnya dari Pemprov Jatim. Sehingga, seharusnya bisa digenjot lagi lebih besar.

  “Karena itu F-PKB berpandangan target pendapatan daerah dalam R-APBD 2025 terlalu minimalis dan belum mencerminkan potensi yang sebenarnya dimiliki oleh Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Terkait itu, Fraksi PKB berpandangan Pemprov Jatim harus kreatif dan inovatif dalam mengeksplorasi beberapa potensi penambahan pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur. Diantaranya adalah optimalisasi proporsi retribusi daerah melalui skema ektensifikasi retribusi dam optimalisasi proporsi pendapatan daerah lain-lain yang sah melalui ektensifikasi pendapatan.

“Dari proyeksi Pendapatan Daerah tahun 2025, Rp16,493 triliun lebih disumbang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sedangkan sisanya, Rp9,667 triliun lebih merupakan hasil pendapatan transfer. Terkait itu, secara umum kita bisa mencermati bahwa mayoritas struktur Pendapatan Daerah Jawa Timur dalam R-APBD 2025 ditopang oleh PAD. Sekilas hal itu nampak menggembirakan karena keberhasilan meningkatkan PAD berarti keberhasilan meningkatkan produktifitas sebuah daerah,” katanya.

Akan tetapi, menurutnya, yang menyedihkan adalah target PAD tahun 2025 justru dipatok turun 22 persen dibandingkan tahun 2023 dan 2024. Jika realisasi PAD tahun 2023 sebesar Rp22,3 triliun dan target PAD 2024 sebesar Rp21,2 triliun, di R-APBD 2025 diproyeksikan turun drastis menjadi Rp16,4 triliun.

“Masih banyak variabel potensial yang bisa meningkatkan PAD selain PKB dan BBNKB, seperti dampak penambahan Opsen Pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Kemudian peningkatan target penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Tahun 2025. Selain itu potensi dari pajak rokok,” tuturnya.

Ashari mengatakan Fraksi PKB berharap proyeksi komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dapat disusun lebih optimis. Sebab merujuk data, sejauh ini proporsi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah terhadap keseluruhan PAD masih relatif kecil. Fraksi PKB berharap ke depannya, proporsi komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah terhadap PAD dapat meningkat lagi. Karena di dalam komponen tersebut terdapat sektor BUMD yang kontribusinya melalui setoran deviden diharapkan dapat mendongkrak nilai PAD di Jawa Timur.

“Selain itu, Fraksi PKB berharap Pemprov Jatim bisa meningkatkan potensi pendapatan daerah melalui skema Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan. Fraksi PKB menilai potensi pendapatan daerah Jawa Timur tahun 2025 bisa jauh lebih besar dibandingkan realisasi pendapatan daerah di tahun 2023. Indikasinya, dalam beberapa tahun terakhir realisasi pendapatan daerah provinsi Jawa Timur selalu melebihi target,” ungkapnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news