Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespon usulan parlemen untuk merevisi undang-undang politik dengan metode gabungan alias omnibus law.
- Tidar Jatim Siap Mendidik Kalangan Anak Muda Jadi Politisi
- Kunjungi Korban Gempa Pasaman, AHY Bangun Kembali Musholla di Malampah
- DPR Angkat Bicara Soal Nakes Ancam Mogok Kerja Jika RUU Kesehatan Disahkan
Soal apakah dalam omnibus law UU politik itu bakal memasukkan usulan DPR RI terkait pelaksanaan pemilihan legislatif menjadi 10 tahun sekali, Tito belum bisa memastikannya.
"Masih terlalu jauh itu (usulan Pileg 10 tahun)," kata Tito Karnavian dalam keterangannya dikutip dari RMOL, Jumat (1/11).
Tito menegaskan bahwa dari pihak Kemendagri belum memberikan pendapat soal usulan Pileg 10 tahun sekali kepada parlemen untuk dibahas, apalagi masuk omnibus law.
"Saya belum pernah memberikan pendapat, karena saya harus mendengar pendapat dari kementerian lembaga yang lainnya," kata Tito.
Ia menambahkan omnibus law UU politik ini merupakan suatu pilihan saja. Boleh dilakukan dan boleh tidak dilaksanakan lantaran masih sebatas wacana.
"Bisa omnibus law bisa juga revisi terbatas di undang-undang tertentu atau mungkin hanya di pasal tertentu," tutup Tito.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gerindra Jabar Berharap Iwan Bule Bisa Dorong Elektabilitas Partai dan Prabowo
- Pakar Nilai Kebijakan Penerintah Soal Pencegahan Omicron Amburadul!
- PAN Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Dalam Sehari PPK Sumberbaru Jember Disidang Dua Kali