Plt (Pelaksana Tugas) Bupati Malang, H. Didik Gatot Subroto melakukan kunjungan kerja ke UPT Pembibitan Dan Pengolahan Hasil Ternak Malang, Dinas Peternakan Kabupaten Malang yang berlokasi kan di Desa Bambang, Kecamatan Wajak pada Selasa (5/11) siang.
- Pj. Gubernur Jatim Lantunkan Dzikir dan Sholawat Bersama Ribuan Masyarakat Malang
- Panen Raya dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Dorong Produksi Garam Terus Berkembang
- Pimpinan DPRD Malang Dilantik, Ketua DPRD Dijabat Darmadi
Dalam kunjungannya, selain meninjau ruang produksi pembuatan keju Goda dan keberadaan 38 ekor sapi yang dikelola di kandang milik UPT. Didik juga mendorong Dinas Peternakan untuk meningkatkan produksi keju Goda yang menjadi produk unggulan Kabupaten Malang.
Didik mengungkapkan kekhawatirannya atas fluktuasi produksi keju murni jenis Goda yang dibandrol Rp 180 ribu per kilogram tersebut yang disebabkan oleh penurunan jumlah sapi perah. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk mencari solusi jangka panjang, agar UPT dapat terus beroperasi secara produktif dan menguntungkan.
"Keju Goda kita ini unik, satu-satunya di Indonesia. Sayang sekali produksinya tidak stabil. Kita harus cari tahu kenapa jumlah sapi kita terus berkurang dan bagaimana cara meningkatkannya," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Didik mendorong Dinas Peternakan untuk melakukan inovasi, meningkatkan efisiensi kerja, dan mempertimbangkan opsi kerja sama dengan pihak lain untuk memaksimalkan potensi UPT.
"Tadi diketahui kapasitas kandang UPT sebenarnya layak, hanya isinya yang kosong, dan keberadaan sapinya tercatat tidak semuanya bisa diperah. Dari laporan, produksi susu perah dapat menghasilkan 8 sampai 10 liter per hari, per ekornya," sambungnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, perlu adanya evaluasi penyebabnya, seperti kondisi sapi yang sudah tua, perlu penambahan jumlah sapi, atau menjalin kerjasama dengan pihak lain agar unit pengelola dan produksi keju ini bisa dimaksimalkan karena produknya sudah bagus.
Bahkan Didik tidak menutup kemungkinan untuk mengubah status UPT menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar pengelolaannya lebih fleksibel.
"Alternatif lainnya, unit ini diubah menjadi BLUD supaya pengorganisasiannya mudah. Jika nantinya berganti BLUD, tentunya setelah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Malang," pungkasnya.(Adv/Kom)
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pj. Gubernur Jatim Lantunkan Dzikir dan Sholawat Bersama Ribuan Masyarakat Malang
- Panen Raya dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Dorong Produksi Garam Terus Berkembang
- Pimpinan DPRD Malang Dilantik, Ketua DPRD Dijabat Darmadi