Penyidik Polda Metro Jaya membuka peluang untuk Budi Arie Setiadi sebagai mantan Menkominfo dalam kasus pembukaan blokir situs web judi online.
- Polda Jatim Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Perputaran Uang Capai 1,4 Triliun Rupiah
- Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judol dan TPPO
- Rekaman Diduga Budi Arie Soal Judi Online Beredar di Dunia Maya
"Nanti updatenya berjalan, penyidik masih bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).
Polisi menegaskan menjaga komitmen ini agar kasus pembukaan blokir situs web judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi dapat tuntas.
"Kami sampaikan di akhir bahwa Polda Metro Jaya terus berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik dari sisi internal Kementerian Komdigi, bandar, dan pihak lain yang terlibat, dengan menerapkan tindak pidana perjudian atau TPPU," tutur Ade Ary dikutip dari RMOL.
Kasus judi online kembali jadi sorotan usai Polda Metro Jaya membongkar kasus pembukaan blokir situs web judol dengan menangkap 15 orang tersangka. Di mana, 11 orang di antaranya merupakan pegawai Kemkomdigi.
Adapun modus operandi para tersangka adalah dengan menjaga 1.000 situs web judi online agar tak kena blokir, dan 4.000 situs web lainnya dilaporkan ke atasan untuk diblokir.
Para pelaku mengaku mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta dari menjaga situs judi online agar tak diblokir.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polda Jatim Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Perputaran Uang Capai 1,4 Triliun Rupiah
- Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judol dan TPPO
- Rekaman Diduga Budi Arie Soal Judi Online Beredar di Dunia Maya