KPU Jember Sempurnakan Debat Paslon Kedua, Datangkan 3 Akademisi Baru Jelang Debat Sabtu Malam

Moh. Dahlan, Guru Besar Ilmu Ushul Fiqh UIN KHAS Jember/RMOLJatim
Moh. Dahlan, Guru Besar Ilmu Ushul Fiqh UIN KHAS Jember/RMOLJatim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, akhirnya mengganti dan menambah tim perumus Debat Publik Kedua Pilkada Jember, di Edelweis Ball Room Hotel Cempaka, Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang Kabupaten Jember, Sabtu (9/11).


Perombakan dan penambahan akademisi yang menjadi tim perumus Debat Paslon pilkada Jember 2024 ini, setelah ada salah seorang akademisi dari Universitas Jember mengundurkan diri.

Pergantian dan penambahan Akademisi ini, tertuang dalam Surat Keputusan KPU Jember nomor 1247 tertanggal 4 November 2024, tertanda Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, dan disahkan oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Adi Setyawan.

Menurut Komisioner KPU Jember, Andi Wasis, bahwa persiapan debat publik kedua ini telah berlangsung sekitar satu bulan. 

"Desain pelaksanaan debat kedua ini tidak jauh berbeda dengan debat yang pertama. Hanya ada beda sedikit pada mekanisme penyampaian visi-misi," ucap Andi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (8/11).

"Pada debat kedua, Paslon nomor urut 02, yang diberi kesempatan pertama kali menyampaikan visi-misinya," sambungnya.

Menurut Andi, tema pada  debat kedua akan lebih berfokus pada isu hukum dan pemerintahan, berbeda dengan debat pertama yang mengangkat tema ekonomi.  

"Tema debat kedua akan mengusung strategi dan inovasi peningkatan pelayanan publik, tata kelola regulasi, dan birokrasi di Kabupaten Jember," terangnya.

Untuk memastikan kelancaran acara debat tersebut, KPU Jember telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan yakni kepolisian dan TNI, Satpol PP dan Dinas perhubungan serta pihak-pihak terkait lainnya. 

Untuk kelancaran dan ketertiban acara tersebut, KPU juga membatasi jumlah pendukung yang bisa hadir dalam debat publik kedua, yaitu maksimal 100 orang, termasuk pasangan calon.

"Kami menghimbau pihak- pihak yang tidak memiliki undangan, jangan hadir ke tempat acara, karena bisa dipastikan tidak bisa masuk arena," tegasnya.

Menurut Andi, masyarakat atau pendukung masing-masing Paslon bisa menonton acara debat di rumah masing-masing atau di Posko yang bersangkutan. 

"Sebab, kami telah bekerjasama dengan televisi lokal dan radio di Jember, untuk menyiarkan langsung acara debat tersebut," terang Andi.

Andi juga menjelaskan  pergantian dan penambahan tim perumus debat. Yakni karena satu anggota tim mengundurkan diri karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Selain itu, KPU juga  menambah jumlah tim perumus debat , sebanyak 2 orang lagi. Sehingga jumlah tim, yang awalnya sebanyak 5 orang, bertambah menjadi tujuh orang.

Adapun nama akademisi, anggota tim perumus debat publik kedua adalah sebagai berikut yaitu Andang Subaharianto, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Eko Suwargono, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Prof. Moch. Chotib, Direktur Pascasarjana UIN KHAS Jember Yusuf Adiwibowo, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember

Adhitya Wardhono, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember Deasy Wulandari, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news