Ratusan Pelaku UMK Probolinggo Diajari Melek Teknologi 

Tutug Edi Utomo/Ist
Tutug Edi Utomo/Ist

Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK) di Kabupaten Probolinggo antusias mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) tentang tata cara pendaftaran katalog elektronik versi 6 (V.6). 


Acara ini berlangsung di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Probolinggo ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Nomor 10 Tahun 2024 terkait penonaktifan Katalog Elektronik V.5. 

Dengan adanya perubahan ini, seluruh pelaku UMK yang sebelumnya telah terdaftar pada e-katalog V.5 perlu memperbarui data mereka agar terinput di versi terbaru, V.6.

Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Timur hadir memberikan bimbingan kepada para peserta. 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo, didampingi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, Mohamad Abdi Utoyo.

Dalam sambutannya, Tutug Edi Utomo menyampaikan bahwa migrasi ke e-katalog V.6 bertujuan untuk mempermudah pelaku UMK dalam beradaptasi dengan sistem digital terkait pengadaan barang dan jasa. 

“Perubahan ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta mendorong penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya, Kamis (7/11).

Ia menekankan bahwa seluruh pelaku UMK yang hadir di acara ini akan dihapus dari daftar versi 5. 

Oleh karena itu, bimbingan ini menjadi keharusan agar mereka dapat kembali terdaftar pada platform V.6. 

“Kami ingin memastikan semua pelaku UMK yang hadir, baik dari sektor makanan-minuman, alat tulis kantor, maupun jasa skala besar, dapat beradaptasi dan tampil di versi terbaru ini tanpa kecuali,” tambahnya.

Tutug juga menjelaskan bahwa penerapan V.6 merupakan langkah strategis menghadapi persaingan bisnis yang semakin kompetitif. 

Ia berharap platform ini dapat membantu pelaku UMK meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan produk mereka.

“Kami mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti bimbingan ini dengan baik agar memahami tata cara input data di V.6 secara menyeluruh,” tandas Tutug.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, Mohamad Abdi Utoyo, menambahkan bahwa penerapan V.6 akan mempermudah pelaku UMK dalam menyuplai kebutuhan barang dan jasa pemerintah serta turut serta dalam perkembangan ekonomi daerah.

“Versi terbaru ini lebih inovatif, transparan, cepat, dan efisien. Ke depannya, para pelaku UMK diharapkan lebih mudah mendaftarkan dan memasarkan produk mereka kepada instansi pemerintah,” tutup Abdi Utoyo.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news