Kasus PPPK Kota Probolinggo, Sarbumusi Desak Usut Otak Pelaku Tidak Lolosnya 1.746 PTT

Sarbumusi Kota Probolinggo/RMOLJatim
Sarbumusi Kota Probolinggo/RMOLJatim

Hingga kini Panitia Khusus (Pansus) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Probolinggo masih belum jelas. 


Diketahui sebanyak 1.746 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkot Probolinggo mengalami kendala saat hendak mengikuti seleksi PPPK. Dari ribuan PTT yang ada, hanya 280 orang yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyebabnya, 1.730 PTT tersebut dicoret dari database BKN akibat hasil verifikasi faktual (verfak) oleh BKPSDM Probolinggo. 

Ketua Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Nahdatul Ulama Kota Probolinggo, Salamul Huda berharap kasus tersebut bisa dinaikkan ke pihak berwajib.

Menurutnya Pemkot Probolinggo pada tahun 2021 jelas-jelas bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Akan tetapi dalam rapat dengan Pansus pada 2 November 2024 lalu masih belum terang otak pelaku yang memerintahkan, sehingga menyebabkan tidak lolos 1.746 orang.

“Melihat gejolak yang terjadi di Kota Probolinggo tentang Pansus PPPK apabila masih belum terang kasus tersebut maka kami mendesak agar Pansus merekomendasikan untuk melaporkan ke pihak kepolisian agar diselidiki hingga ke akar akarnya yang mengakibatkan tidak diloloskan PTT 1746 orang,” katanya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Salamul Huda menambahkan, pegawai PTT 1.746 terdaftar di pangkalan BKN yang seharusnya bisa diusulkan dan bisa mengikuti test PPPK. 

“Seakan semua ini memang disembunyikan, siapa (otak pelaku) di balik itu yang memerintahkan, sehingga tidak lolos 1.746 orang,” tambahnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news