Viral Mobil Branding Paslon 03 hingga Perusakan APK, Jubir Paslon Maidi-Bagus Datangi Bawaslu Kota Madiun

M Ali Fauzi/RMOLJatim
M Ali Fauzi/RMOLJatim

Juru bicara pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun nomor urut 02 Maidi - F Bagus Panuntun (MADIUN), M Ali Fauzi mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meminta klarifikasi. 


Ada 2 hal yang ingin diklarifikasi. Pertama tentang video viral di medsos sebuah mobil branding paslon nomor urut 03 yang melewati alun-alun dengan mengeluarkan kata-kata bernada ajakan untuk tidak mencoblos paslon nomor urut 02. Kedua adanya alat peraga kampanye (APK) milik paslon MADIUN dirusak dan dibakar, pada Jumat (8/11). 

"Datang kesini ada dua hal ya. Kemarin di medsos tiktok utamanya, kita lihat ada mobil branding paslon 03 yang melakukan pawai muter-muter di kota Madiun yang kita tahu di alun-alun ya kita mau nanya Bawaslu hal demikian itu dibolehkan atau tidak. Yang kedua kita dengar itu ada kata-kata jangan coblos brengose. Itu tagline paslon 02 di pilkada," jelas Ali Fauzi. 

Dia meminta Bawaslu agar klarifikasi dan mengingatkan kepada paslon lain agar pemilukada di kota Madiun kondusif. Mantan ketua KPU tersebut khawatir kalau tidak ada peringatan dikuatirkan paslon lain yang tadinya tertib menjadi tidak tertib. 

"Karena hal-hal tersebut kita merasa Bawaslu agar memberikan klarifikasi agar kondusif pemilunya. Kita gak lapor ndak, cuman hanya meminta klarifikasi Bawaslu tolong dong kalau bisa hal itu diingatkan supaya pemilu kondusif. Saya kuatir kalau gak diperingatkan sebuah hal yang gak boleh nanti semuanya ikut. Tim calon yang tadinya tertib jadi tidak tertib nanti yang repot Bawaslu dan Kepolisian juga," ucapnya. 

Ali Fauzi mengajak para calon untuk saling adu misi, adu gagasan dengan disampaikan secara santun dan elegan.

Ia meminta Bawaslu memberikan perhatian dan memberikan keterangan bahwa hal tersebut adalah pelanggaran. Karena negara telah membayar banyak untuk Bawaslu, jangan sampai pengawasan ini tidak berfungsi. 

"Memang untuk mencari siapa perusaknya susah, namun setidaknya ada himbauan ataupun peringatan dari Bawaslu bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran," ujarnya. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat mengatakan bahwa kedatangan tim pemenangan paslon 02 untuk audiensi, adanya dugaan pelanggaran yang kiranya merugikan paslon mereka.

"Dalam PKPU 13 ada ketentuannya, salah satunya tidak boleh ada hasutan, fitnah dan menjelekkan paslon lain. Setelah adanya laporan, akan kita dalami dulu apakah unsur-unsur tersebut terpenuhi atau tidak," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news