Polrestabes Surabaya memastikan mengusut kasus persekusi seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang disuruh sujud dan menggonggong oleh wali murid karena berseteru dengan anaknya.
- Hasil Tes Urine Narkoba Di Seluruh Polda Ditunggu Masyarakat
- Nyeleneh, Pemuda Ini Punya Hobi Berburu Video Wanita Buka CD di Toilet Cafe
- Tahun 2022 KPK Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 T
Saat ini polisi sudah memeriksa delapan saksi termasuk I-V terduga pelaku persekusi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kedua orang tua siswa AN dan EL yang berseteru sudah berdamai namun kasusnya terus berlanjut. Sebab pihak sekolah Gloria 2 Surabaya mendesak Polrestabes Surabaya memproses secara hukum.
“Alasannya karena tindakan terduga pelaku persekusi I-V di luar batas yaitu menyuruh AN siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong,” katanya, Rabu (13/11/2024).
Penyidik Reskrim Polrestabes Surabaya, kata Dirmanto, sudah memanggil delapan orang saksi termasuk terduga pelaku persekusi. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.[
Seperti diketahui, IV seroang pengusaha asal Surabaya tidak terima lantaran anaknya diejek oleh siswa lain. IV pun menyuruh siswa yang mengejek anaknya, untuk sujud dan menggonggong seperti anjing. Aksi itu terekam dan viral di media sosial.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gadis 15 Tahun Jadi Korban Bullying Bernuansa Kekerasan Viral di Medsos
- Viral Perwira TNI Berpose Dengan Tersangka Ivan, Kapuspen Pastikan Tidak Ada Beking
- Viral Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong