Aksi penyampaian aspirasi warga Jember, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMP2J) di Kantor Bawaslu Jember di Jalan Dewi Sartika Jember, Rabu (13/11) memanas. Apalagi setelah ratusan warga memaksa masuk ke halaman kantor Bawaslu Jember.
- Upaya Damai Gagal, Kasus Gugatan PMH Terhadap Bawaslu Jalan Terus
- Komisioner Bawaslu RI Tidak Hadir, Sidang Mediasi Gugatan PMH Bawaslu Jember Ditunda
- Anggota Pansus Pilkada DPRD Jember Kecam Aksi Perusakan Kantor Bawaslu
Mereka kemudian mendobrak pintu gerbang Bawaslu hingga roboh sekitar pukul 12.11 WIB. Mereka tidak sabar untuk menemui Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, yang sedang berada di dalam ruangan Bawaslu.
Massa tidak bisa lagi menahan emosinya, karena Sanda maupun komisioner Bawaslu lainnya tak kunjung menemui pendemo, yang hendak menyampaikan aspirasinya. Apalagi oknum yang dituding, tidak netral ketua Bawaslu sumberbaru berinisial J, yang masih keponakan Sanda.
"Bawaslu harus tegas. Jangan biarkan penghianat demokrasi melakukan pelanggaran-pelanggaran, harus dipecat. Mana Sanda kok gak keluar," teriak Novi dalam orasinya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (13/12).
Dijelaskan Novi, Salah seorang penyelenggara Pemilu berinisial J, Panwascam Sumberbaru, yang secara terang-terangan melakukan pelanggaran. Dia minta ketua panwaslu kecamatan tersebut, untuk dihadirkan Sekarang juga. Karena dia bilang akan pasang badan, kalau ada apa-apa.
Usai menjebol gerbang, beberapa anggota aksi berhasil menemui Sanda dan menyampaikan detail pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah Panwascam, PPK maupun PPS.
"Ini sudah terang-terangan melanggar. Makanya kami minta telepon sekarang juga Jovita itu," pinta peserta aksi, yang mengelilingi Sanda.
Meski ada desakan tersebut, Sanda tidak langsung memenuhi permintaan mereka dengan dalih semua kebijakan yang harus dilakukan, termasuk pencopotan terhadap anggotanya, harus melalui berbagai tahapan.
"Ada prosesnya yang harus dilakukan," terangnya.
Mendengar jawaban Sanda, peserta aksi nampaknya tidak puas dan akan menduduki kantor Bawaslu hingga J benar-benar dipecat.
"Kita akan bertahan di sini sampai J dipanggil oleh Bawaslu dan dipecat. Termasuk nanti Panwascam lainnya yang gak netral," tegas Koordinator Lapangan, Adil Satria Putra.
Meski situasi terlihat memanas, Bawaslu Jember belum menunjukkan itikad baik dengan tidak bersedia menelepon Panwascam yang dituduhkan.
Beruntung tak lama kemudian Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, memediasi massa dengan Bawaslu. Setelah dimediasi, Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, baru bersedia menelepon Panwascam tersebut meskipun saat ditelepon nomornya tidak aktif.
Atas tuntutan massa, Sanda kemudian menegur Panwascam J, melalui Voice Note. Dalam pesan suaranya itu, Sanda meminta J mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dilakukannya. Tak hanya itu, Bawaslu Jember nantinya juga akan membuat surat edaran tertulis kepada seluruh Panwascam di Kabupaten Jember.
"Panwascam yang dituduh lainnya, akan diklarifikasi juga dan akan disampaikan secara tertulis," tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Upaya Damai Gagal, Kasus Gugatan PMH Terhadap Bawaslu Jalan Terus
- PDI Perjuangan Kuasai 21 Pilkada di Jawa Timur, Sri Untari: Kepercayaan Rakyat Jadi Kunci Kemenangan
- DPRD Jatim Minta Tingkatkan Kewaspadaan Saat Pilkada Serentak