Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencecar mantan anggota dewan di Jawa Timur (Jatim) terkait penganggaran hingga pertanggungjawaban dana hibah.
- KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur
- Terseret Korupsi Dana Hibah UMKM Rp 17 M, Eks Kadiskoperindag Gresik Dijebloskan ke Rutan
- Rusdi, Ajudan Sahat Tua Simandjuntak Dituntut 4 Tahun Penjara, Denda Rp200 Juta
Dikatakan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, tim penyidik telah memeriksa delapan orang anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 pada Rabu (13/11).
"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim," kata Tessa dikutip dari RMOL, Jumat (15/11).
Mereka yang diperiksa adalah Bambang Juwono, Bambang Rianto, Bayu Airlangga, Deni Prasetya, Deni Wicaksono, Diana Amaliyah Verawatiningsih, A Basuki Babussalam, dan Benjamin Kristi Anto.
"Para saksi didalami terkait dengan penganggaran, pencairan pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana hibah untuk kelompok masyarakat yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur dan menjadi bagian dari aspirasi para anggota dewan," terang Tessa.
Selain itu kata Tessa, tim penyidik juga telah memeriksa empat orang saksi lainnya.
"Keempat saksi didalami terkait dengan hubungan mereka dengan para tersangka dan pengetahuan mereka terkait aset yang dimiliki oleh para tersangka," pungkas Tessa.
Pada Jumat, 12 Juli 2024, KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024.
KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat, 5 Juli 2024 dengan menetapkan 21 tersangka. Namun demikian, KPK belum resmi mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, mereka yang telah ditetapkan tersangka, yakni Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim dari PDIP periode 2019-2024, Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Demokrat periode 2019-2024, Anwar Sadad selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Mahhud selaku anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDIP periode 2019-2024.
Selanjutnya, Fauzan Adima selaku Wakil Ketua DPRD Sampang dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Jon Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Probolinggo dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Abd Muttolib selaku Ketua DPC Partai Gerindra Sampang, Moch Mahrus selaku Bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo.
Kemudian, Achmad Yahya M selaku guru, Bagus Wahyudyono selaku Staf Sekwan DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Sukar selaku kepala desa, serta 10 orang dari pihak swasta, yakni Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Ahmad Jailani, Mashudi, A Royan, Wawan Kristiawan, Ahmad Affandy, dan M Fathullah.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Golkar Jatim Bekali Anggota Fraksi dengan Strategi Dongkrak Ekonomi Daerah Lewat Bimtek
- Polemik Sertifikat HGB-SHM di Laut Tangerang, MAKI Laporkan Kades hingga BPN ke KPK
- KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku