Bawaslu Kabupaten Probolinggo serahkan berkas dugaan pelanggaran terkait aksi bagi-bagi uang di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, oleh salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo ke Mapolres Probolinggo Kota.
- Honor Tak Cair, Saksi Partai Perindo Lapor Bawaslu Probolinggo
- Ancaman PHK Jika Tak Pilih Caleg dari PDIP Beredar di Medsos, Bawaslu Kota Probolinggo: Akan Kita Tindak Lanjut
Dugaan money politik atau politik uang oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo nomor urut 1 yaitu Zulmi Noor Hasani dan Abd Rasit pada Rabu (6/11/2024) yang sempat terekam video dan Viral di media sosial kini berbuntut panjang.
Dari temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Probolinggo srerahkan kasus dugaan tindakan pelanggaran di Pulau Gili itu ke Mapolres Probolinggo Kota untuk diverifikasi lebih lanjut.
Yonki Hendriyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo mengatakan, pihaknya menyerahkan berkas-berkas bukti dugaan pelanggaran oleh salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo sebagai verifikasi tindak lanjut dari Bawaslu ke pihak berwajib.
“ Ya ini bukan laporan, tapi istilahnya Verifikasi lanjutan terkait unsur-unsur dugaan pelanggaran money politik, ada sekitar 29 berkas dan rekaman serta video yang sudah di pindah ke Flashdisk sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (20/11/2024).
Di lain sisi, Salamul Huda, Bupati LSM Lira Kabupaten Probolinggo berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, supaya tidak ada lagi dugaan tindak pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon di Pilkada selanjutnya.
“kami mendesak Polres Probolinggo Kota agar memproses serius dan menjadikan atensi agar menjadi pembelajaran masyarakat. Saya meyakini polres kota probolinggo profesional dalam melaksanakan tugasnya,” ungkapnya tegas.
Dihubungi terpisah, tim relawan Zulmi-Rasid (Panglima Sahabat Gus Idur) membantah terkait dugaan Money politik tersebut, ia mengaku kaget atas peristiwa yang terjadi di Pulau Gili itu.
“Kami sendiri kaget, karena itu bukan tim dari kami, tim kami terutama bendahara saat ini seret dana, tim bisa dikatakan lapar, masak mau bagi-bagi uang, uang dari mana,” ungkapnya tegas.
Hingga berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto masih menerima dan mempelajari terkait pelimpahan verifikasi dari Bawaslu, sehingga masih belum bisa memberikan komentar terkait dugaan money politik yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 1 tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jelang Pilkada 2024, Satgas AMP Probolinggo Ultimatum Kades Hindari Politik Uang
- Dugaan Politik Uang Pilkada, Bawaslu Sleman Amankan Uang Tunai Rp12,6 juta di Kapanewon Minggir
- Respon Ali Fauzi Pasca Paslon Madiun Dilaporkan ke Bawaslu Dugaan Politik Uang Pengajian KH Anwar Zahid