Catatan merah demokrasi di Indonesia diakibatkan maraknya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
- Beredar Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
- Saksi Perekam Mobil Plat Merah yang Viral Gugat Bawaslu ke PN Jember
- Bawaslu Minta Laporan Netralitas ASN dan Kepala Desa Madiun Lengkapi Persyaratan
Pernyataan tersebut disampaikan Divisi Monitoring Komite Independen Pemantauan Pemilu (KIPP), Brahma Aryana, dalam keterangan tertulis dimuat RMOL, Jumat (22/11).
"Maraknya pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN di berbagai daerah, dan oknum aparat kepolisian pada saat tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024, di samping menjadi catatan merah demokrasi," ujar dia.
Sosok yang kerap disapa Bram itu memaparkan, berdasarkan data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI per 28 Oktober 2024, terdapat 130 kasus yang ditangani dari total 195 dugaan pelanggaran netralitas yang dilaporkan maupun ditemukan jajaran pengawas.
Sementara, pada Pemilu Serentak 2024, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima 417 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Berdasarkan laporan tersebut, terdapat 197 ASN di antaranya terbukti melanggar dan mendapatkan rekomendasi KASN, agar dijatuhi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.
"Ini juga menunjukkan bahwa belum bahkan tidak dihormati dan dihargainya norma-norma hukum dalam kontestasi demokrasi yang telah menjadi kesepakatan nasional untuk mutlak dipatuhi semua pihak," urainya.
Oleh karena itu, KIPP berharap petinggi-petinggi pemerintahan baik di pusat maupun di daerah memberikan sikap, contoh, dan tauladan yang baik terhadap penghormatan dan penghargaan nilai-nilai dan norma-norma hukum berdemokrasi dalam Pilkada 2024.
"Bukan sebaliknya, memberikan contoh, sikap, dan tauladan yang berdampak destruktif pada proses demokrasi yang sedang berjalan pada penyelenggaraan Pilkada 2024," tutur sarjana hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) itu.
"Hal itu penting untuk mencegah merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi, yang dapat menyebabkan proses sirkulasi elit kekuasaan di masa depan dipenuhi konflik dan kekerasan," demikian Bram.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Beredar Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
- Saksi Perekam Mobil Plat Merah yang Viral Gugat Bawaslu ke PN Jember
- Bawaslu Minta Laporan Netralitas ASN dan Kepala Desa Madiun Lengkapi Persyaratan