Bripka R Penembak Siswa SMKN Semarang Diperiksa Provost, Dipastikan Tidak Dalam Pengaruh Narkoba dan Alkohol

Tim Inafis melaksanakan rekonstruksi di lokasi kejadian penembakan seorang siswa SMK yang meninggal di Semarang, Selasa (26/11)/RMOLJateng 
Tim Inafis melaksanakan rekonstruksi di lokasi kejadian penembakan seorang siswa SMK yang meninggal di Semarang, Selasa (26/11)/RMOLJateng 

Bripka R, terduga pelaku penembak GRO (16), siswa SMKN 4 Semarang telah menjalani pemeriksaan oleh provost. 


Hal ini dikatakan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar sebagaimana dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (26/11).

"Proses pemeriksaan dan menjalani penyidikan," kata Kombes Irwan. 

Lebih lanjut, Kombes Irwan menuturkan, dari hasil sementara pemeriksaan, diketahui jika upaya tindakan tegas yang dilakukan anggotanya itu merupakan tanggungjawab moril sebagai petugas kepolisian untuk membubarkan massa aksi tawuran diduga gangster itu.

Menurutnya, aksi itu terjadi saat anggotanya pulang dinas dan berpapasan dengan tawuran tersebut.

Terlebih, di lokasi tempat terjadinya penembakan itu, lanjut Kombes Irwan, anggotanya hanya mencoba membubarkan namun justru mendapat perlawanan 

Lokasi kejadian sendiri berada di tiga tempat, antara lain, di Jalan Simongan, tempat tawuran di Jalan Mendut Utara, dan di Jalan Candi Penataran Raya.

Sementara terkait hasil penyelidikan apakah Bripka R dalam pengaruh miras ataupun narkotika, hal itu dibantah Kapolrestabes 

"Sudah menjalani pemeriksaan forensik. Tidak ditemukan pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang," lanjutnya.

Pernyataan Kombes Irwan ini juga sekaligus menjawab spekulasi yang ramai beredar di dunia maya sebelumnya, yang menyebut jika Bripka R diduga dalam mengkonsumsi narkotika dan dalam pengaruh minuman beralkohol.

Terkait pemeriksaan lebih jauh, Kombes Irwan menyebut, tim penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman dari hasil penyelidikan Tim Inafis serta keterangan didapatkan dari hasil pemeriksaan terduga pelaku. 

Kombes Irwan juga menuturkan, pihaknya akan memeriksa Bripka R sesuai kode etik profesi anggota Polri. Terutama di dalam menjalankan tugasnya dalam menangani sesuai prosedur standar (SOP). 

"Kita dalami benar atau tidaknya penanganan tindakan di lapangan. Kan kaitannya dengan penggunaan senjata dalam SOP tugas," tandas Kombes Irwan.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news