Gedung SDN Buddan 2 Bangkalan Digembok, Siswa Sekolah di Teras Rumah Kades

Kegiatan belajar mengajar SDN Buddan 2 Bangkalan di teras rumah kepala desa/RMOLJatim
Kegiatan belajar mengajar SDN Buddan 2 Bangkalan di teras rumah kepala desa/RMOLJatim

Gedung SDN Buddan 2, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, disegel oleh seorang warga bernama Sayadi, pada Jumat (29/11) pagi lalu. Dia mengaku ahli waris dari pemilik lahan. Bangunan sekolah itu telah berdiri di lahan tersebut sejak 1978 silam.


Pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB, sebelum jam pelajaran dimulaI, suasana sekolah mendadak berubah kisruh. Pintu gerbang sekolah yang biasanya terbuka lebar, tertutup rapat. Gembok besar dan seutas rantai besi yang kokoh terpasang kuat di pagar.

Kabar penyegelan itu cepat menyebar. Para siswa yang sudah bersiap mengikuti pelajaran, tampak kebingungan. Guru-guru pun dibuat terkejut. Meskipun sudah disegel, beberapa siswa berusaha masuk ke sekolah dengan melompati pagar.

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Buddan 2, Mohammad Romli yang mengetahui aksi penyegelan itu segera melaporkan ke Dinas Pendidikan Bangkalan.

Setelah berkoordinasi dengan dinas terkait dan mempertimbangkan keselamatan para murid, diputuskan kegiatan belajar mengajar pada hari itu dihentikan dan semua murid dipulangkan.

Setelah kejadian itu, kegiatan belajar mengajar dipindahkan ke rumah Kepala Desa Buddan.

Teras rumah milik Kepala Desa, yang biasanya digunakan untuk menerima tamu, kini menjadi ruang kelas sementara bagi para guru dan siswa-siswi kelas 1 hingga 6. Para siswa terpaksa belajar lesehan di teras tersebut.

Di ruang kelas sementara ini, tak ada papan tulis untuk menulis materi pelajaran. Para guru terpaksa menyampaikan materi secara lisan dan dengan menggunakan buku pelajaran. Para siswa pun terpaksa menulis di lantai karena tidak ada bangku.

Meskipun mereka tak lagi belajar di sekolah, para guru dan siswa tetap melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih.

Upacara yang biasanya digelar di halaman sekolah, kini dipindahkan ke halaman rumah Kepala Desa. Ini adalah pertama kalinya upacara bendera dilaksanakan di luar lingkungan sekolah paska penyegelan.

"Walaupun dalam keadaan darurat tetap melaksanakan upacara. Sebagaiman akan dijadikan suatu kewajiban sehingga kita memberi pembiasaan yang baik dan  memperkuat mental murid supaya tidak goyah dengan permasalahan ini," ujar Romli kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (2/12).

Abu Yazid al Busthomi, murid kelas 5  mengaku ingin segera bisa kembali belajar di kelas sekolahnya. "Ingin lekas masuk sekolah lagi," ucapnya pelan. 

Miftahul Ulum, perangkat Desa Buddan, mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan buku desa, status tanah tersebut telah terjadi tukar guling pada 1974.  Namun, Ulum mengaku tidak mengetahui dasar klaim ahli waris tersebut atas kepemilikan lahan itu.

Ulum mengatakan bahwa pemerintah desa pernah mengusulkan kepada keluarga ahli waris untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum, yaitu dengan mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menguji kebenaran data kepemilikan lahan tersebut.

Namun, usulan tersebut ditolak oleh keluarga ahli waris dengan alasan tidak memiliki biaya untuk mengajukan gugatan.

"Tidak punya uang. Tidak punya dana untuk yang menggugat ke pengadilan. Begitu tanggapan dari pemilik lahan itu," kata Ulum.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news