Komisi C DPRD Kabupaten Jember menegaskan kerusakan jalan yang terjadi di Dusun Bandialit Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember, karena perencanaan yang kurang tepat. Bahkan masa pengerjaan sudah melewati batas waktu, sebagaimana ketentuan dalam kontrak, 15 November 2024 lalu.
- Masa Jabatan Hendy-Firjaun Berakhir, DPRD Jember Jadwalkan Sidang Paripurna Pemberhentian
- Antisipasi Meluasnya Penyebaran PMK, Komisi B DPRD Jember Minta Pemerintah Tutup Pasar Hewan untuk Sementara Waktu
- Jumlah Sapi Terpapar PMK Bertambah Jadi 500 Ekor, DPRD Jember Desak Pemkab Tetapkan KLB
Menurut ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, masa pengerjaan proyek pengaspalan jalan menuju wisata Bandialit senilai Rp 14 milyar rupiah ini, semestinya sudah selesai 15 November 2024 lalu.
"Namun faktanya hingga saat ini, pengerjaan pengaspalan tahap pertama, belum selesai," ucap Ardi, saat melakukan sidak jalan rusak di Bandialit, Senin (2/12).
Seharusnya pengerjaan pertama dan kedua sudah selesai, kemudian terjadi peristiwa Force Majeure (situasi darurat) bencana banjir, yang menyebabkan kerusakan jalan sekitar 500 meter.
"Peristiwa force majeure seperti itu, memang tidak bisa disalahkan. Yang menjadi masalah pengerjaan proyek belum selesai, kabarnya pelaksana proyek, sedang mengajukan addendum," katanya.
Tentunya, lanjut dia, dengan addendum tersebut, denda terhadap pelaksana proyek sudah berjalan.
Karena itu, Ardi mendesak pelaksana proyek segera menuntaskan pengaspalan jalan Bandialit hingga pelaksanaan pengaspalan tahap 2.
Ardi menambahkan untuk pengaspalan tahap 1, yakni lapisan aspal pertama setebal 6 centi meter, sedangkan pengerjaan tahap 2, adalah pengaspalan setebal 4 centimeter di jalan yang rusak.
Sementara Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember, Eko Ferdianto, saat dikonfirmasi membenarkan pernyataan ketua komisi C tersebut. Dia menjelaskan bahwa jalan tersebut masih dalam tahap pengerjaan oleh kontraktor. Karena itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan konsultan pengawas dan kontraktor, untuk segera memperbaiki dan menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut.
"Mulai Sabtu ( 30/12) kemarin, sudah dimulai dilakukan perbaikan oleh pihak kontraktor, yang diawali pengerukan aspal yang ambles dan pemadatan pondasi," katanya.
Menurutnya estimasi waktu penyelesaian perbaikan selama 15 hari. Namun karena anggaran pembangunan proyek tersebut menggunakan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) maka pihaknya masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait diatasnya, untuk memastikan estimasi waktu yang diberikan kepada kontraktor.
Sebelumnya, akses jalan menuju Dusun Bandealit, Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember, ambles sepanjang sekitar 100 meter, Jumat pagi (29/11). Jalan yang digarap PT Rajendra Pratama Jaya dengan anggaran Rp14 miliar mengalami rusak parah.
Hal ini terekam video amatir warga dan viral di sejumlah group sosial media warga Jember. Padahal Masyarakat Dusun Bandialit bersama Bupati Jember, Hendy Siswanto baru saja melakukan tasyakuran atas pengerjaan proyek tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Masa Jabatan Hendy-Firjaun Berakhir, DPRD Jember Jadwalkan Sidang Paripurna Pemberhentian
- Antisipasi Meluasnya Penyebaran PMK, Komisi B DPRD Jember Minta Pemerintah Tutup Pasar Hewan untuk Sementara Waktu
- Jumlah Sapi Terpapar PMK Bertambah Jadi 500 Ekor, DPRD Jember Desak Pemkab Tetapkan KLB