Rencana Pemerintah Prabowo-Gibran Naikkan Tunjangan Guru Dapat Apresiasi DPRD Jatim

Anggota DPRD Jatim Iwan Zunaih/ist
Anggota DPRD Jatim Iwan Zunaih/ist

  Rencana pemerintahan pasangan calon Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menaikkan tunjangan guru sebesar satu kali gaji pokok pada tahun 2025, mendapat apresiasi positif dari berbagai kalangan, termasuk DPRD Jawa Timur (Jatim).


Tunjangan tersebut, yang akan diberikan baik kepada guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun yang bekerja di sekolah swasta, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”.

Namun, meskipun langkah ini mendapat sambutan hangat, program ini hanya menyasar guru-guru yang sudah mengikuti program sertifikasi. Hal ini menimbulkan kritik, karena banyak guru di Indonesia, terutama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), belum tercakup dalam kebijakan tersebut.

Akibatnya, sejumlah kalangan menganggap program ini belum memenuhi rasa keadilan, mengingat masih adanya kesenjangan kesejahteraan antara guru yang berada di bawah Kemendikbud dan Kemenag.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Dr. Ahmad Iwan Zunaih, yang akrab disapa Gus Iwan, mengungkapkan harapannya agar pemerintah segera menyusun roadmap atau blueprint yang jelas untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. Menurutnya, kebijakan yang hanya menyasar guru bersertifikasi akan menciptakan ketimpangan yang lebih besar, terutama di daerah-daerah yang memiliki banyak guru non-ASN atau guru agama.

“Kami mengapresiasi adanya kenaikan tunjangan untuk guru, namun kebijakan tersebut harus lebih inklusif. Guru-guru yang berada di bawah naungan Kemenag juga harus mendapatkan perhatian yang sama, mengingat banyak di antara mereka yang telah mengabdi puluhan tahun dalam dunia pendidikan,” ujar Gus Iwan saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).

Politikus asal Dukun, Gresik ini menambahkan, jumlah guru di bawah naungan Kemenag jauh lebih besar dibandingkan yang ada di Kemendikbud. Meskipun banyak lembaga pendidikan berkarakter yang dikelola oleh Kemenag, kebijakan kesejahteraan guru di sektor ini kerap dianggap tertinggal dibandingkan dengan guru yang bekerja di bawah Kemendikbud.

“Banyak sekali sekolah berkarakter yang berada di bawah Kemenag, namun mereka kerap dianaktirikan dalam hal kesejahteraan. Kami berharap pemerintah segera membuat kebijakan yang dapat menyetarakan kesejahteraan guru di kedua kementerian ini,” lanjut Gus Iwan.

Dalam hal ini, Gus Iwan juga menyoroti anggaran sebesar Rp16 triliun yang dialokasikan dalam APBN 2025 untuk peningkatan tunjangan guru. Anggaran tersebut hanya diperuntukkan bagi guru di bawah Kemendikbud, sementara guru di bawah Kemenag tidak mendapatkan alokasi serupa. Ia juga menilai bahwa proses sertifikasi guru perlu dipermudah agar lebih banyak guru yang dapat menikmati tunjangan peningkatan kesejahteraan.

“Proses sertifikasi perlu dipermudah dengan mempertimbangkan masa kerja dan pengalaman mengajar, agar kesejahteraan guru dapat meningkat secara adil dan merata,” pungkasnya.

Gus Iwan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Mengingat anggaran pendidikan yang sudah diatur dalam UU, di mana 20% dari APBN dan APBD harus dialokasikan untuk sektor pendidikan, diperlukan sinergi untuk memastikan semua guru, baik yang di bawah Kemendikbud maupun Kemenag, dapat merasakan peningkatan kesejahteraan.

“Harus ada roadmap yang jelas mengenai pembagian tugas antara pusat, provinsi, dan daerah, serta mekanisme sharing anggaran agar tidak ada daerah yang tertinggal dalam peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru,” pungkas Gus Iwan.

Dengan semakin berkembangnya dinamika kebijakan pendidikan ini, diharapkan pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih adil dan merata, sehingga semua guru, tanpa terkecuali, dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik di masa depan.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news