Gangster Batandos (Bajingan tanpa dosa) berulah diringkus Satreskrim Polres Jombang. Alhasil, tiga pemuda digelandang ke jeruji besi setelah terlibat dalam aksi pengeroyokan yang terjadi pada 27 November 2024 lalu.
- Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Suap dan Perintangan Penyidikan
- Di Balik Penetapan Tersangka Sejumlah Pimpinan PT RUBS, Kuasa Hukum Duga Ada Kriminalisasi
- Pernyataan Firli Bahuri Tepat, Presiden Jokowi Adalah Pemimpin Orkestra Pemberantasan Korupsi
"Kejadian tersebut terjadi di Jalan Gusdur, Candi Mulyo, Kecamatan Jombang, pada pukul 00.30 WIB lalu. Peristiwa itu akibat gesekan di jalan yang sedang berada di warung kopi," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (4/12).
Margono menegaskan pihaknya telah mengamankan ketiga tersangka yang yaitu BHY (18), VM (24), dan RDA (17) dari peristiwa penganiayaan tersebut.
Berdasar keterangan saksi, lanjut Margono, mereka sedang melakukan perjalanan malam ketika kendaraan mereka mengalami gesekan dengan kendaraan korban yang sedang berada di warung kopi.
"Tersangka yang tidak terima dengan teguran korban kemudian menghentikan kendaraan dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban, yang berinisial MG (18), yang juga warga Kecamatan Jombang," bebernya.
Ia mengungkapkan korban mengalami luka di bagian lutut akibat kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka. Untuk itu, pihaknya menerapkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terhadap ketiga tersangka, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Yang mengejutkan, lanjut ia mengungkapkan, ketiga tersangka diketahui tergabung dalam sebuah geng yang dikenal dengan nama Bajingan Tanpa Dosa (Batandos) didalamnya terdapat puluhan anggota.
Meskipun demikian, AKP Margono menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada hubungan antara geng tersebut dengan kejadian-kejadian kejahatan lainnya di wilayah Jombang.
"Kami terus melakukan penyelidikan, namun sejauh ini kami belum menemukan keterkaitan geng Batandos dengan kasus lainnya. Masyarakat kami imbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan atau perkelahian yang melibatkan geng-geng tersebut, agar tindakan lebih lanjut dapat diambil," tuturnya.
Margono juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menghindari konflik yang dapat berujung pada kekerasan.
"Polisi berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait tindak kekerasan dan geng kriminal di wilayah hukum Polres Jombang," imbaunya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tradisi Pedang Pora Iringi Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Jombang
- Tahun 2024 Polres Jombang Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas, Narkoba Meningkat di Kota Santri
- Polres Jombang Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Puting Beliung