Partai pengusung pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Jember nomor urut 01, Hendy Siswanto - KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman, menyatakan menerima hasil rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kabupaten dari KPU Jember. Saksi Paslon 01, Candra Ary Fiyanto, langsung menandatangani Form Model D atau berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilkada tingkat Kabupaten tahun 2024.
- Pasangan Gus Fawait - Djoko Ditetapkan Paslon Terpilih Pilkada Jember
- Pilkada Jember Sudah Tuntas, Sidang Gugatan Terhadap KPU Tetap Jalan Terus
- 8 Alasan Memilih Fawait di Pilkada Jember 2024
"Kami telah menerima hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Bupati dan wakil Bupati Jember tahun 2024 oleh KPU Jember," ucap Wakil ketua Tim pemenangan Paslon 01, yang juga Skretaris DPC PDI Perjuangan Jember, Widarto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (7/11).
Dia menegaskan menghargai segala proses pilkada Jember dengan segala dinamikanya, Meski dengan beberapa catatan adanya dugaan money politik dan ketidaknetralan Kades di Jember, dalam pilkada serentak (27 November 2024) kemarin.
Sebelumnya, KPU Jember, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan hasil suara Bupati dan wakil Bupati Jember, KPU Jember, menyampaikan hasil suara masing- masing Paslon 01 dan Kosong 02, Kamis (6/12). Hasilnya paslon 01, Hendy Siswanto- Gus Firjaun memperoleh 495.499 suara dan paslon 02 Muhammad Fawait-Djoko Susanto 588.761 suara.
Ketua KPU Jember, Dessy Anggraeni Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi tingkat Kabupaten, pasangan Fawait-Djoko unggul atas paslon Hendy - Gus Firjaun.
"Perolehan suara Gus Fawait - Djoko sebesar 588.761 (54,30%). Sedangkan pasangan nomor urut 01, Hendy-Gus Firjaun, mendapatkan suara sebanyak 495.499 (45,70%)," katanya.
Dengan hasil tersebut, lanjut Dessi Paslon 02, Gus Fawait-Djoko secara resmi menjadi calon bupati terpilih periode 2025-2030 di Kabupaten Jember. Untuk selanjutnya pihaknya akan mengumumkan pemenangan pasangan calon 02, yakni Muhammad Fawait dan Djoko Susanto, tanggal 7 Desember 2024, bersamaan dengan proses rekapitulasi pemilihan gubernur di tingkat provinsi.
Salah seorang pengurus parpol pengusung Pasangan Gus Fawait - Djoko, Ardi Pujo Prabowo, mengapresiasi sikap resmi PDI Perjuangan, selaku partai pengusung. Dia menyampaikan terima kasih atas sikap yang disampaikan Widarto, yang juga wakil ketua DPRD Jember.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pasangan Gus Fawait - Djoko Ditetapkan Paslon Terpilih Pilkada Jember
- Pilkada Jember Sudah Tuntas, Sidang Gugatan Terhadap KPU Tetap Jalan Terus
- 8 Alasan Memilih Fawait di Pilkada Jember 2024