Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, dengan dukungan personel intelijen dan Kepolisian Resor Kabupaten Probolinggo, melakukan penggeledahan rumah terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung SMP Islam Ulul Albab.
- Ponsel Hasto Disita KPK, Ajudan Digeledah!
- Geledah 3 Rutan, KPK Amankan Catatan Penerimaan Uang
- Geledah Rumdin Mentan SYL, KPK Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang
Penggeledahan ini berlangsung di Dusun Krajan RT/RW 003/001, Desa Satreyan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, pada Senin, 9 Desember 2024, pukul 11.00 WIB.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan korupsi dalam pembangunan gedung SMP tersebut, yang melibatkan penggunaan dana hibah pada tahun 2022 dan 2023.
Dalam operasi tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dana hibah, nota pembelian, dan stempel toko yang diduga terkait dengan penyimpangan anggaran.
Selain itu, dua saksi yang tinggal di sekitar lokasi penggeledahan turut dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Probolinggo. Kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas," ujar I Made Deady Permana, seperti dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Selasa (10/12).
Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap aliran dana yang digunakan dalam proyek pembangunan gedung sekolah tersebut.
Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo memastikan akan bertindak transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Makan Bergizi Gratis, Kejari Probolinggo Gandeng IHC Wonolangan di SDN Sebaung 1
- 2 Kasi Di Kejari Probolinggo Dipindah, Penggantinya Miliki Hubungan Keluarga di Probolinggo
- KPK Periksa Pejabat BI soal Pengajuan Dana Sosial CSR