KPU Jember Tunda Penetapan Rekapitulasi Hasil Perolehan suara Bupati Dan Wakil Bupati Jember 2024, Begini Alasannya

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Rencana Penetapan Rekapitulasi Hasil Perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Rabu (11 Desember 2024), tidak jadi dilaksanakan. Sebab, hasil konsultasi dengan KPU provinsi, diminta menunggu rapat koordinasi Nasional (Rakornas) yang akan digelar di Bali, Sabtu (14/12) mendatang.


"Penetapan Hasil Rekap tingkat Kabupaten, diundur menunggu hasil rakornas di Bali, 14 Desember 2024," ucap Devisi Tehnis penyelenggaraan pemilu KPU Jember, Hendra Wahyudi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (11/12).

Dia menjelaskan rencana rakor di Bali akan berlangsung selama 3 hari, Sabtu - Senin (14 - 16 Desember 2024). 

Dijelaskan Hendra, sebelumnya KPU Jember, memang menyampaikan kepada media di Jember, akan menetapkan hasil rekap, Rabu hari ini. Namun setelah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jatim, terkait penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten, KPU Jember diminta untuk menunggu koordinasi dengan KPU RI di Bali. 

"Seluruh anggota KPU Kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia di undang ke Bali, 14 Desember 2024 mendatang, untuk rakor persiapan Penetapan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati dan wali dan wakil wali kota terpilih dalam pilkada Serentak 2024  di seluruh Indonesia," katanya.

Karena itu, Pihaknya masih menunggu hasil rekor tersebut, apakah penetapan dilakukan serentak atau diserahkan kepada masing-masing KPU daerah. Pihaknya tetap menunggu kepastian hasil rakor.

Hendra juga menegaskan bahwa pelaksanaan pilkada di Jember sudah klir, karena tidak ada gugatan terkait sengketa hasil pemilihan. 

Sebelumnya, KPU Jember mengumumkan berdasarkan rekap tingkat Kabupaten Paslon 02, Muhammad Fawait - Djoko Susanto, dinyatakan unggul atas paslon petahana nomor 01, Hendy Siswanto - KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman, di Hotel Luminor, Kamis (5 Desember 2024). 

Menurut Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, Paslon 01, Hendy Siswanto- Gus  Firjaun memperoleh 495.499 ( 45,70 %)  suara dan paslon 02 memperoleh 588.761 (54,30 %)  suara. 

"Jika hingga tanggal 7 Desember, tidak ada komplain, maka KPU Jember, akan menetapkan Rekapitulasi Hasil Perolehan suara, pada Rabu (11 Desember 2024)," kata Dessi.

Sedangkan Wakil ketua tim pemenangan Paslon 01, yang juga Skretaris DPC PDI Perjuangan Jember, Widarto, saat dikonfirmasi menyatakan telah menerima hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Bupati dan  wakil Bupati Jember 2024 oleh KPU Jember. 

 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news