Pemanfaatan Dana Desa dan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Supriyono, Kades Teguhan/RMOLJatim
Supriyono, Kades Teguhan/RMOLJatim

Dalam kerangka pengembangan wilayah, pembangunan desa dapat ditingkatkan dengan pemberdayaan ekonomi lokal, penciptaan akses transportasi lokal ke wilayah pertumbuhan dan percepatan pemenuhan infrastuktur dasar dengan tujuan untuk mewujudkan kemandirian masyarakat dan menciptakan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi serta penguatan keterkaitan kegiatan ekonomi kota dan desa.


Hal Itulah yang terus digenjot salah satu desa di Kabupaten Ngawi ini, yakni Desa Teguhan, masuk Kecamatan Paron. 

Seperti yang disampaikan Supriyono, Kepala Desa Teguhan kepada Kantor Berita RMOLJatim mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada penguatan infrastruktur khususnya akses jalan. Dengan volume lebar 4 meter panjang 141 meter bersumber dari dana desa senilai Rp 100 juta tahun anggaran 2024 tepatnya di Dusun Teguhan.

"Iya fokus kita pada akses jalan. Apalagi titik proyek itu cukup dikenal sebagai jalur pertanian dan pendidikan maka kita prioritaskan," terang Supriyono Kepala Desa Teguhan, Kamis, (12/12).

Lanjut Kapri sapaan akrab Kades Teguhan sekaligus pemilik rumah bonsai Serut Sewu menyebut Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks.

Yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan lingkungan. IDM memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news