Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Kediri, Selasa (17/12).
- Wali Kota Eri Bocorkan Kejari Tanjung Perak Ungkap Penyimpangan Sewa Lapak di PD Pasar Surya: Lagi dalam Proses
- Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 Pejabat PD Pasar Surya Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Parkir Rp725,44 Juta
- Tersangka Korupsi Kredit Macet, Kejari Tanjung Perak Jebloskan Direktur PT Wahyu Tirta Manik ke Penjara
Kegiatan itu dihadiri seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bersama para Kepala Seksi (Kasi) se wilayah hukum Kejati Jawa Timur.
Dalam rakerda tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH. MH, MA, CSSL memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas capaian kinerja selama Tahun 2024.
Jaksa perempuan ini juga secara khusus meminta komitmen jajarannya bahwa Kejaksaan hadir ditengah masyarakat sebagai pelayan, khususnya dalam penegakan hukum.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, SH. MH, CSSL berhasil membawa pulang 6 (enam) piagam penghargaan yang diserahkan langsung Kajati Jawa Timur Mia Amiati dengan didampingi Asisten Intelijen, Asisten Pidana Umum, Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan dan Asisten Pidana Militer.
Penghargaan ini atas kinerja yang membanggakan seluruh bidang yang terdapat di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, yakni bidang Pidana Umum, peringkat Terbaik I (pertama) penegakan hukum humanis, khususnya dalam penerapan Keadilan Restoratif dalam penanganan perkara pidana ringan.
Ricky Setiawan Anas bersama jajarannya mendedikasikan waktu, pikiran dan tenaganya dalam penegakan hukum humanis dalam penerapan Keadilan Restoratif sepanjang Tahun 2024, khususnya dalam publikasi pembuatan video yang berisikan narasi humanisme Keadilan Restoratif.
Kejari Tanjung Perak membawa penghargaan Terbaik I (pertama) dalam pelayanan dan penegakan hukum koneksitas bidang Pidana Militer.
Tak hanya itu, Kejari Tanjung Perak juga membawa penghargaan Terbaik II (kedua) kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas juga diberi piagam penghargaan Terbaik III (ketiga) atas kinerja bidang Pidana Khusus, penegakan hukumm pemberantasan korupsi.
Sedangkan bidang Intelijen, Kajati Jawa Timur Mia Amiati memberikan penghargaan kinerja bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak sepanjang Tahun 2024 sangat membanggakan mengantisipasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan di Tanjung Perak.
Atas prestasi ini dan penghargaan yang diterima, Kajari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas menyampaikan terimakasih atas arahan, bimbingan dan suport dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, Wakajati Jatim juga para Asisten Kejati Jatim.
Dan terkhusus untuk seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terimakasih atas kedisiplinan, dedikasi, integritas dan kekompakan, sehingga dengan modal tersebut dapat melaksanakan tugas dan fungsi selaku aparat penegak hukum di institusi Kejaksaan RI dengan baik.
“Capaian ini berkat kerja keras seluruh pegawai dan ini akan menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi Kejari Tanjung Perak untuk dapat meningkatkan kinerja nya lagi kedepan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat khususnya di Kota Tanjung Perak dan umumnya di Jawa Timur,” pungkas Ricky Setiawan Anas dalam rilis yang dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bank Jatim Boyong 4 Penghargaan di Ajang IHCBA dan IPRA 2025
- Kejari Surabaya Raih 8 Penghargaan
- Jelang Tutup Tahun, Dispendukcapil Madiun Raih 2 Penghargaan