Eksekusi Hotel Garden Palace Surabaya Ricuh, Tamu Berhamburan Pindah Hotel 

Eksekusi hotel Garden Place di Jalan Yos Sudarso, Surabaya/Ist
Eksekusi hotel Garden Place di Jalan Yos Sudarso, Surabaya/Ist

Eksekusi Hotel Garden Palace di Jalan Yos Sudarso oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/12), berakhir ricuh. 


Dalam surat penetapan PN Surabaya dengan nomor 25/EKS/2024/PN.Sby, disebutkan PT Tunas Unggul Lestari (TUL) sebagai pemenang lelang dengan nilai Rp217 miliar.

Saat hendak melakukan eksekusi pada bangunan seluas 8.000 meter persegi, pihak manajemen hotel menolak dan melarang tim eksekusi PN Surabaya masuk ke lobi hotel. Manajemen hotel menggembok dan menaruh barang-barang di depan pintu kaca. Akibatnya sempat terjadi kericuhan.

Sejumlah polisi yang diturunkan meminta manajemen hotel agar keluar dan tidak menghalang-halangi proses eksekusi. Namun, negosiasi tetap alot.

Polisi lantas menarik salah satu orang yang menghalangi jalannya eksekusi. Saat proses eksekusi itu juga masih terdapat tamu hotel yang menginap.

Sementara para tamu hotel memilih keluar pindah hotel dengan membawa barang bawaan mereka. Kejadian itu berlangsung saat puluhan polisi dan tentara serta polisi militer berjaga di area hotel.

Kericuhan makin tak terhindari saat pihak manajemen hotel yang menjadi termohon menyampaikan protes keras. 

Pieter, perwakilan manajemen Hotel Garden Palace, menyoroti dampak sosial besar yang timbul akibat eksekusi ini.

“Kami sangat terpukul dengan keputusan ini. Ada banyak karyawan yang harus menanggung beban ekonomi keluarga mereka. Eksekusi ini bukan hanya soal bangunan, tapi juga tentang kehidupan manusia,” ungkap Pieter.

Dikatakan Pieter, ada sekitar 120 karyawan hotel yang terancam kehilangan pekerjaan akibat sengketa hukum tersebut. 

Sementara pengacara PT Tunas Unggul Lestari (TUL), Lardi menjelaskan bahwa eksekusi ini merupakan hak hukum yang telah dimenangkan kliennya.

"Kami memahami adanya keberatan, tetapi eksekusi ini adalah hak yang harus ditegakkan. Semua prosedur hukum telah kami penuhi,” ujarnya.

Meskipun sempat terjadi kericuhan,  petugas juru sita PN Surabaya bersama petugas juru angkut akhirnya berhasil mengeluarkan barang-barang hotel.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news