Polisi mengungkap kasus mengerikan di Surabaya. Dua orang pelaku yang mengelola agensi model dan artis abal-abal diamankan karena merekam ratusan korban saat ganti baju di ruang ganti.
- JPU KPK Cecar Sekwan Jatim, Andik Fadjar Soal Sosok Zaenal Afif Mampu Atur Dana Pokmas 120 Anggota Dewan
- Kasus Dugaan Ujaran Kebecian Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti
- Jaksa Pinangki Resmi Tersangka, Langsung ‘Nginap’ di Rutan Pondok Bambu
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur menangkap kedua pelaku di sebuah rumah di Kabupaten Gresik pada Kamis malam. Kedua pelaku, berinisial N dan S, kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus pornografi.
Modus mereka terbilang licik. Mereka membuka casting untuk model dan artis di sebuah apartemen di Surabaya. Namun, di balik casting tersebut, mereka memasang kamera tersembunyi di ruang ganti. Tanpa sepengetahuan para korban, mereka direkam saat berganti pakaian.
"Penyidik Ditressiber Polda Jawa Timur saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus pelanggaran Undang-Undang ITE tentang pornografi ini. Karena diduga korban berjumlah ratusan orang, karena para pelaku sudah beroperasi sejak tahun 2015 hingga tahun 2023," jelas Kombes Pol. Dirmanto, Kabid Humas Polda Jawa Timur.
Lebih mirisnya lagi, video rekaman para korban dijual oleh kedua pelaku di sebuah akun media sosial Telegram.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mutilasi di Ngawi, Pelaku Psikopat
- Tak Punya Rasa Iba, Pelaku Mutilasi Ngawi Dinyatakan Psikopat Narsistik
- Polisi Tetapkan Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual