Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menilai PDI Perjuangan 'masuk angin' dalam menyikapi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.
- Transportasi Penyeberangan Dipastikan Tidak Kena PPN 12%, Ketum DPP Gapasdap: Layanan Ini Bebas Pajak
- Kenaikan PPN Menambah Penerimaan Negara Namun Daya Beli Rakyat Merosot
- Presiden Prabowo dan DPR Diminta Batalkan PPN 12 Persen
Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid alias Gus Jazil mengatakan, peran PDIP terkait kenaikan PPN sangat besar.
Sebab, partai politik yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut merupakan inisiator sekaligus memimpin Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12 persen.
”Hemat saya PDIP sikapnya mencla mencle. PDIP yang semula menginisiasi dan memimpin Panja tentang UU HPP sehingga diputuskan kenaikan PPN 12 persen, kok sekarang balik badan, bahkan terkesan menyerang kebijakan tersebut,” ujar Gus Jazil, lewat keterangan resminya dimuat RMOL, Senin (23/12).
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini mengatakan, perubahan sikap PDIP tersebut terkesan aneh di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
”Anehnya, pada saat kepemimpinan Presiden Prabowo, kok sikap PDIP jadi berubah tidak setuju dengan UU yang telah diperjuangkan sendiri,” tuturnya.
Gus Jazil berharap, polemik kenaikan PPN tidak memicu imbas negatif pada kinerja perekonomian nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Sebab, kebijakan ekonomi yang diambil saat ini sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Transportasi Penyeberangan Dipastikan Tidak Kena PPN 12%, Ketum DPP Gapasdap: Layanan Ini Bebas Pajak
- Kenaikan PPN Menambah Penerimaan Negara Namun Daya Beli Rakyat Merosot
- Presiden Prabowo dan DPR Diminta Batalkan PPN 12 Persen