Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus baru pinjaman online (pinjol) yang kini menyasar rekening dengan saldo kecil. Modus ini dianggap berpotensi merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memahami risikonya.
- Banjir Akibat Luapan Sungai Bengawan Solo Kembali Melanda Jawa Timur, DPRD Soroti Kurangnya Koordinasi Antarwilayah
- Husnul Aqib Apresiasi Kinerja Zulhas: Menteri Koordinator Pangan Dinilai Sukses Atasi Masalah Pangan
- Harisandi Savari Dukung Kebijakan Penghentian Impor Garam, Dorong Peningkatan Kualitas Garam Lokal
Blegur menjelaskan bahwa dalam modus terbaru ini, pinjaman online mentransfer sejumlah uang ke rekening nasabah dengan saldo kecil. Banyak yang mengira bahwa dana yang masuk tersebut adalah hadiah atau transfer yang tidak jelas, padahal sebenarnya itu adalah jebakan yang bisa berujung pada bunga pinjaman yang terus berkembang jika dana tersebut digunakan.
“Pinjaman online ini perlu diwaspadai. Modusnya adalah mentransfer sejumlah uang ke rekening masyarakat yang dananya tidak terlalu banyak. Banyak yang mengira transfer tersebut adalah sesuatu yang tidak jelas, padahal itu adalah jebakan,” ujar Blegur saat ditemui wartawan di DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (23/12/2024).
Blegur menegaskan bahwa para pelaku pinjol sering memanfaatkan data rekening nasabah yang telah tersebar untuk melakukan tindakan tersebut. Bank, sebagai pihak ketiga, sering kali tidak mengetahui transaksi yang terjadi dan seringkali menyarankan nasabah untuk menutup rekening mereka agar terhindar dari kerugian lebih lanjut.
"Pinjaman online ini memiliki pasar yang sangat masif. Mereka menyasar rekening dengan saldo kecil, lalu mentransfer sejumlah dana yang seakan-akan terlihat sebagai hadiah. Namun, jika dana tersebut digunakan, maka bunga pinjaman akan terus bergulir," jelasnya.
Lebih lanjut, Blegur juga menyoroti adanya potensi kebocoran data nasabah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menduga bahwa mungkin ada permainan dengan pihak tertentu yang memanfaatkan sistem digitalisasi perbankan untuk menyebarkan informasi rekening nasabah.
“Data nasabah sangat mudah diakses publik. Oleh karena itu, pemerintah, termasuk Bank Indonesia, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan instansi terkait, harus melindungi nomor rekening nasabah dari penyalahgunaan seperti ini,” tegasnya.
Blegur pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memeriksa rekening mereka secara berkala. Ia menekankan pentingnya klarifikasi terhadap dana yang masuk ke rekening, terutama jika sumbernya tidak jelas.
“Masyarakat harus sering mengecek nomor rekeningnya. Jika ada dana masuk yang tidak diketahui asalnya, segera klarifikasi ke pihak bank. Jika bank tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, solusi terbaik adalah menutup rekening tersebut agar terhindar dari bunga pinjaman online,” pesan Blegur.
Selain itu, Blegur juga meminta pihak bank untuk lebih serius mengantisipasi modus ini. Mengingat sistem digitalisasi perbankan yang semakin kompleks, ia menegaskan bahwa proteksi terhadap dana nasabah adalah tanggung jawab utama lembaga perbankan.
“Dengan mudahnya pinjaman online ini mentransfer dana ke rekening masyarakat, bank harus memastikan keamanan data nasabahnya. Jangan sampai kelemahan sistem justru merugikan masyarakat,” tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Banjir Akibat Luapan Sungai Bengawan Solo Kembali Melanda Jawa Timur, DPRD Soroti Kurangnya Koordinasi Antarwilayah
- Husnul Aqib Apresiasi Kinerja Zulhas: Menteri Koordinator Pangan Dinilai Sukses Atasi Masalah Pangan
- Harisandi Savari Dukung Kebijakan Penghentian Impor Garam, Dorong Peningkatan Kualitas Garam Lokal