Akhir Tahun 2024, Seorang Anggota Polres Probolinggo Kota Dipecat

Kapolres Probolinggo Kota saat memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggotanya/RMOLJatim 
Kapolres Probolinggo Kota saat memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggotanya/RMOLJatim 

Seorang anggota Polres Probolinggo Kota resmi diberhentikan tidak dengan hormat melalui Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dilaksanakan pada Kamis pagi (26/12).


Meskipun anggota tersebut, Bripka DW, tidak hadir dalam upacara, prosesi tetap berlangsung secara simbolis dengan membawa foto Bripka DW yang dipegang oleh perwakilan dari Propam Polres Probolinggo Kota. 

Upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Probolinggo Kota ini dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P.

Pada saat prosesi itu, Kapolres Oki melakukan penyilangan pada foto Bripka DW, menandai secara resmi bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Polri.

Keputusan PTDH ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: Kep/630/XI/2024, dengan pelanggaran berat berupa ketidakhadiran bertugas selama 177 hari tanpa keterangan, yang melanggar Pasal 14 Ayat (1) huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 dan/atau Pasal 8 huruf (b) Perkap Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kode Etik dan Disiplin Polri.

Kapolres Oki menyatakan, kalau keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen institusi Polri untuk menjaga integritas dan kedisiplinan anggotanya.

"Ini adalah langkah yang berat dan tidak saya inginkan. Namun, pelanggaran berat yang dilakukan oleh Bripka DW tidak dapat ditoleransi. Sudah ada pembinaan dan peringatan, tetapi tidak ada perubahan," tegasnya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Kapolres menyebutkan, agar peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polres Probolinggo Kota untuk selalu mematuhi aturan dan kode etik Polri.

"Semoga ini menjadi yang terakhir kali kita melaksanakan upacara PTDH. Namun, jika situasi mengharuskan, kita tidak akan ragu untuk mengambil tindakan serupa," ujarnya.

Upacara PTDH ini menjadi pengingat keras bagi seluruh jajaran kepolisian akan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news