Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto diyakini publik terbiasa menutupi kasus-kasus yang selama ini diketahuinya.
- Praperadilan Tak Diterima Hakim, Status Tersangka Hasto Sah
- Survei LSI: 77 Persen Masyarakat Percaya Hasto Terlibat Kasus Korupsi Harun Masiku
- Ditanya Sumber Uang Suap Hasto-Keberadaan Harun Masiku, Pengacara Bisiki Donny: Jangan Jawab!
Hal ini karena saat ini Hasto terus koar-koar setelah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespon rencana Hasto menyebar video yang berisi perbuatan korupsi para petinggi negara.
"Dengan kemudian Hasto koar-koar pada saat ia berstatus sebagai tersangka, maka publik akan menilai Hasto terbiasa menutupi kasus-kasus yang selama ini ia ketahui," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 29 Desember 2024.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, hal tersebut tidak baik secara etika politik jika jika memang mengetahui kasus-kasus tertentu tapi baru diungkap saat ini, maka sama halnya dengan menyembunyikan perkara.
"Secara hukum juga dapat dikatakan menutup-nutupi perkara yang sudah sejak lama terjadi, sehingga kepada yang bersangkutan berkewajiban untuk melaporkan adanya pemufakatan jahat yang telah ia ketahui," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Praperadilan Tak Diterima Hakim, Status Tersangka Hasto Sah
- Hari Ini KPK Panggil 3 Mantan Direksi PT ASDP Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan?
- Pakar Hukum Pidana: Jaksa Agung Harus Izinkan KPK Periksa Jampidsus