Imbauan Anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi Terkait Pengamanan Tahun Baru 2025

Anggota komisi A DRPD Jatim Sumardi/ist
Anggota komisi A DRPD Jatim Sumardi/ist

Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, mengingatkan pentingnya pengamanan di berbagai titik kerawanan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.


 Menurut politisi Golkar tersebut, euforia yang ditimbulkan oleh perayaan tahun baru sering kali membuat sebagian masyarakat lupa diri, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan atau gangguan keamanan.

 “Perlu diwaspadai titik-titik kerawanan yang sering kali menjadi fokus kerumunan massa, seperti di tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan jalan-jalan utama. Euforia masyarakat dalam merayakan tahun baru bisa saja membuat mereka lupa akan keselamatan dan ketertiban. Oleh karena itu, pengamanan harus dilakukan secara maksimal agar tidak ada masalah yang mengganggu keamanan,” ungkap Sumardi, Senin (30/12/2024).

 Anggota DPRD Jatim dapil Mojokerto-Jombang itu menambahkan bahwa meskipun perayaan Tahun Baru biasanya melibatkan konvoi kendaraan, dia menegaskan bahwa pihak berwenang harus menghindari penyekatan yang bisa menimbulkan kemacetan atau ketegangan.

 Keamanan lalu lintas juga harus dijaga agar masyarakat yang merayakan tahun baru dapat melakukannya dengan aman dan nyaman tanpa adanya gesekan atau konflik.

“Tidak ada penyekatan yang perlu dilakukan, namun pengawasan terhadap konvoi kendaraan harus diperketat. Keamanan lalu lintas juga sangat penting untuk memastikan tidak ada kejadian yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kita harus mencegah timbulnya gesekan antara kelompok-kelompok yang merayakan tahun baru,” ujarnya.

 Sumardi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan saling menghormati selama perayaan malam pergantian tahun. Dia berharap perayaan tahun baru 2025 dapat berjalan dengan aman dan damai, tanpa menimbulkan masalah sosial atau keamanan di wilayah Jawa Timur.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news