Tahun 2025 Saat yang Tepat Untuk Kembali ke UUD 1945 Asli

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Amandemen UUD 1945 telah dilakukan sebanyak empat kali pada tahun 1999-2002. Hal ini menunjukkan kehidupan berbangsa dan bernegara menuju titik nadir.


Amandemen yang ternyata telah mengubah UUD 1945 menjadi UUD baru (2002) menyebabkan krisis multidimensi yang tiada akhir.

Tokoh pergerakan senior, Agus Salim HK menyebut perubahan konstitusi itu merupakan pengkhianatan terbesar bagi cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.  

“Krisis Penegakan Amanah Pembukaan UUD 1945 telah semakin tampak berbuah menjadi ‘psychological fatigue drive’ dari para ‘pendukung’ UUD 2002,” kata Agus melansir RMOL, Kamis (2/1).

Menurut dia, jika kondisi ini terus berlarut-larut maka perpecahan bangsa akan terjadi. Ia pun mendorong agar bangsa ini kembali kepada lintasan kebenaran sejarah yang bersumber pada Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 17 Agustus 1945 dan berdirinya NKRI pada 18 Agustus 1945.

Lanjut Agus, memasuki tahun 2025 menjadi titik krusial bagi bangsa Indonesia antara hidup dan mati atau disintegrasi.  

“Inilah waktu yang tepat Pancasila dan UUD 1945 18 Agustus 1945 ditegakkan kembali agar kesinambungan kehidupan NKRI terjaga,” tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news