Komisi E DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan empat Peraturan Daerah (Perda) strategis pada tahun 2025. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi E, Sri Untari Bisowarno, usai memimpin rapat perdana awal tahun 2024 di Gedung DPRD Jatim, Kamis (2/1/2025).
- Sumardi Gandeng Warga Mojokerto Wujudkan Masyarakat Bebas Narkoba Lewat Sarasehan
- Banjir Akibat Luapan Sungai Bengawan Solo Kembali Melanda Jawa Timur, DPRD Soroti Kurangnya Koordinasi Antarwilayah
- Husnul Aqib Apresiasi Kinerja Zulhas: Menteri Koordinator Pangan Dinilai Sukses Atasi Masalah Pangan
Sri Untari mengungkapkan bahwa rapat perdana tersebut digunakan untuk mem-breakdown berbagai masalah masyarakat yang berkaitan dengan 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi E, termasuk beberapa rumah sakit.
"Kami menyusun daftar rincian masalah yang harus segera diatasi," ujar Sri Untari.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Untari menjelaskan bahwa ada dua Perda Inisiatif yang menjadi prioritas utama Komisi E pada tahun 2025. Kedua Perda tersebut adalah Perda tentang Difabel dan Perda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.
"Kami fokus untuk dapat menghasilkan dua Perda Inisiatif ini pada tahun 2025," tambahnya.
Sri Untari juga menjelaskan alasan di balik pemilihan tema perlindungan anak dan perempuan sebagai prioritas. Menurutnya, tingginya kasus yang melibatkan anak dan perempuan, seperti perkawinan dini, anak putus sekolah, serta masalah perempuan pekerja migran, menjadi dasar urgensi peraturan ini.
"Kasus-kasus ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah untuk memberikan perlindungan yang optimal," tegasnya.
Ia juga mencatat bahwa data menunjukkan populasi perempuan di Jawa Timur lebih tinggi dibandingkan laki-laki, yang menjadikan perlindungan terhadap perempuan sebagai langkah penting untuk mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah tersebut.
“Jika perempuan mendapatkan pengetahuan, pemahaman, serta perlindungan yang memadai, mereka dapat berkontribusi lebih maksimal dalam pembangunan,” jelas Sri Untari.
Di sisi lain, Sri Untari juga menyoroti pentingnya Perda tentang Difabel. Politisi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa pelayanan publik harus adil bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
"Difabel harus mendapatkan perlakuan dan kesempatan yang setara, baik dalam pekerjaan maupun layanan publik," ungkapnya.
Sri Untari memberi contoh perlunya fasilitas ramah difabel di kantor pemerintah maupun swasta di Jawa Timur agar penyandang disabilitas bisa bekerja dan berprestasi seperti masyarakat lainnya.
"Difabel memiliki potensi yang sama dengan masyarakat lainnya, hanya fisiknya yang berbeda. Pemerintah harus memastikan mereka mendapatkan layanan yang baik," imbuhnya.
Selain dua Perda Inisiatif tersebut, Sri Untari juga mengungkapkan bahwa Komisi E DPRD Jawa Timur akan membahas usulan eksekutif terkait Perda Kebencanaan dan Perda Olahraga.
"Kami akan memaksimalkan fungsi legislasi untuk menyelesaikan empat Perda ini pada tahun 2025," tutup Sri Untari.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sumardi Gandeng Warga Mojokerto Wujudkan Masyarakat Bebas Narkoba Lewat Sarasehan
- Banjir Akibat Luapan Sungai Bengawan Solo Kembali Melanda Jawa Timur, DPRD Soroti Kurangnya Koordinasi Antarwilayah
- Husnul Aqib Apresiasi Kinerja Zulhas: Menteri Koordinator Pangan Dinilai Sukses Atasi Masalah Pangan