Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan rencana pemberlakuan kembali Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2025/2026. Keputusan ini diambil setelah evaluasi terhadap kebijakan pendidikan yang diterapkan oleh pemerintahan sebelumnya. Ujian Nasional yang telah ditiadakan sejak 2021 tersebut kemungkinan akan diterapkan kembali dengan sistem yang lebih berbeda dan disesuaikan dengan perkembangan pendidikan saat ini.
- Harisandi Savari Dukung Kebijakan Penghentian Impor Garam, Dorong Peningkatan Kualitas Garam Lokal
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Menkomdigi Akan Terbitkan Aturan Pembatasan Umur Penggunaan Media Sosial, Puguh Wiji Pamungkas Dukung Langkah Ini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pematangan dan akan diumumkan lebih lanjut setelah disiapkan secara menyeluruh.
"Kami sedang mematangkan rencana untuk mengadakan kembali Ujian Nasional, yang akan diterapkan pada 2026 atau tahun ajaran 2025/2026," ujarnya.
Kebijakan pengembalian Ujian Nasional ini mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo. Menurutnya, Ujian Nasional lebih baik dibandingkan dengan sistem zonasi yang diterapkan sebelumnya.
"Ujian Nasional lebih memaksa siswa untuk belajar dengan sungguh-sungguh, sementara sistem zonasi mengukur jarak, bukan kemampuan siswa," ujar Rasiyo kepada wartawan pada Kamis (2/1).
Rasiyo, yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, menjelaskan bahwa pemberlakuan kembali Ujian Nasional akan memberikan standar kualitas pendidikan yang lebih jelas.
"Kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat tentang bagaimana teknisnya, namun bisa dipastikan bahwa Ujian Nasional nanti tidak akan seberat yang dulu. Yang penting adalah mendorong anak-anak untuk belajar dan memberikan pengawasan dari orang tua," katanya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan Ujian Nasional ini bukanlah sebuah kemunduran dalam dunia pendidikan.
"Sistem zonasi memang baik untuk memetakan jumlah lembaga pendidikan, namun jumlah sekolah negeri kita masih kurang. Ini yang harus diperbaiki," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno. Menurutnya, Ujian Nasional dapat berfungsi sebagai standar kelulusan siswa.
"Sekarang ini, seluruh pekerjaan saja ada standarnya, mengapa pendidikan tidak ada? Saya sangat sepakat jika Ujian Nasional diberlakukan kembali," tegasnya.
Sri Untari juga mengungkapkan dukungannya terhadap penghapusan sistem zonasi. Menurutnya, sistem ini kurang efektif dan tidak memberikan pilihan terbaik bagi siswa. "Kalau zonasi dihapus, saya malah senang. Sistem ini memang bertujuan untuk pemerataan, tetapi kenyataannya sekolah negeri kita masih terbatas. Jika kita mendirikan sekolah negeri baru, sekolah swasta bisa protes.
Maka, yang lebih baik adalah mendorong sekolah swasta untuk meningkatkan kualitasnya sehingga bisa bersaing dengan sekolah negeri," ujar Sri Untari.
Meskipun masih dalam wacana, banyak anggota Komisi E DPRD Jawa Timur yang menyambut positif pemberlakuan kembali Ujian Nasional dan berharap agar kualitas pendidikan di daerah bisa terus meningkat dengan adanya standar yang jelas.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Harisandi Savari Dukung Kebijakan Penghentian Impor Garam, Dorong Peningkatan Kualitas Garam Lokal
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Menkomdigi Akan Terbitkan Aturan Pembatasan Umur Penggunaan Media Sosial, Puguh Wiji Pamungkas Dukung Langkah Ini