Viral Video Oknum Camat di Jember Minta Dana Desa, Tim Saber Pungli Panggil Pemilik Akun Tiktok

Mohamad Husni Thamrin/RMOLJatim
Mohamad Husni Thamrin/RMOLJatim

Viral rekaman video oknum seorang camat diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta uang kepada kepala desa sebagai syarat pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), menjadi perbincangan publik di Kabupaten Jember.


Berbagai pihak meminta APH (aparat Penegak hukum) dan Pemkab Jember untuk segera menindaklanjuti dan menindak tegas oknum tersebut. 

Karena itu, tim Satgas Saber pungli (Sapu bersih Pungutan Liar) Pemkab Jembersegera turun tangan untuk membuat dugaan kasus tersebut menjadi terang benderang. Sebab, sosok oknum camat yang terekam dalam video tersebut masih misterius.

Bahkan juga beredar surat panggilan terhadap Mohamad Husni Thamrin, pemilik akun Tiktok, sosok yang pertama memunculkan video tersebut di sosial media.

"Benar saya sudah menerima surat undangan tersebut dari Satgas Saber pungli," kata Thamrin dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (4/12).

Meski sudah menerima undangan tersebut, pria yang berprofesi sebagai advokat ini mengaku masih ragu, apakah tim Saber Pungli akan benar-benar menjalankan tugasnya.

Sebab, selama ini banyak kasus pungli di Jember yang tidak ada kelanjutan perkaranya dan berhenti di tengah jalan.

Kendati demikian, Thamrin berkomitmen untuk hadir memenuhi panggilan tim saber pungli. Dia menegaskan tidak ada persiapan khusus untuk memenuhi panggilan tersebut. 

"Mungkin saya hanya memberi keterangan secara umum. Selanjutnya tugas Satgas Saber pungli," katanya.

"Karena saya pesimis terhadap saber pungli, selama ini saber tidak pernah ada aktivitasnya. Ini kok tiba-tiba muncul setelah ada berita viral," sambungnya.

Selama ini lanjut dia, pihaknya tidak pernah dengar peran Saber Pungli di Jember benar pernah ada sosialisasi. Kemudian lenyap, ini setelah ada berita viral di sosmed, tiba-tiba muncul lagi tim Saber pungli. Pungli dalam pengadaan barang jasa oleh pemkab Jember dalam bentuk fee proyek terus berjalan.

Banyak kasus, mulai dari OTT di BKD Jember, pungli dana covid -19, yang ditetapkan sebagai tersangka hilang. 

Lebih pesimis lagi, setelah ia mempelajari Perpres nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber pungli, tidak punya kewenangan penyelidikan dan penyidikan.

Sesuai Perpres tersebut, kewenangan tim saber pungli hanya menindak ketika ada OTT, dan tidak ada kewenangan melakukan penyelidikan.

"Ini sanksinya hanya sifatnya administratif saja," terangnya.

Sebelumnya,video oknum Camat di Jember menerima uang dari kepala desa viral di sejumlah sosial media.

Rekaman vedio tersebut diunggah Mohammad Husni Thamrin, dengan durasi 33 detik tersebut, melalui akun tiktok husni.thamrin4.

Vedio tersebut yang juga tersebar di sejumlah Group WA Warga Jember, memperlihatkan salah satu tangan perekam yang diduga kepala desa, menyerahkan segepok uang ke oknum camat.

"Maaf pak, ada keterlambatan, ini uangnya sudah saya kumpulkan per termin pencairan," demikian suara dalam rekaman video itu.

Thamrin menjelaskan bahwa dia menerima vidio tersebut dari salah satu kepala desa yang dikenalnya.

Kepala desa tersebut memberikan penjelasan jika oknum camat tersebut akan meminta uang saat proses penandatanganan pencairan DD maupun ADD, dengan dana yang harus diserahkan bervariasi, antara Rp 4 juta hingga Rp5 juta.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news