Sepanjang tahun 2024, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo berhasil melakukan tera ulang sebanyak 10.993 alat Ukur, Timbang, Takar, dan Perlengkapannya (UTTP).
- GP Ansor Jombang Gelar Sosialisasi Akreditasi, Bupati Mundjidah: Ansor Harus Bersinergi Dengan Pemerintah
- Peringati 10 Muharam, PAN Jatim Bergembira Bersama Ratusan Anak Yatim
- Surabaya Cross Culture International Folk Art Festival 2023 Satukan Budaya 8 Negara dan 9 Daerah Di Indonesia
Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.956 UTTP dinyatakan sah, sementara 37 UTTP lainnya tidak memenuhi standar pemanggilan pengukuran dan dibatalkan.
Keberhasilan ini menjadi pencapaian penting dalam memastikan akurasi alat ukur yang digunakan para pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo.
Selain itu, DKUPP juga memberikan pelatihan kepada 2.051 pelaku usaha di bidang Metrologi Legal untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan alat ukur yang sesuai standar.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menyampaikan bahwa kinerja UPT Metrologi Legal tahun 2024 sangat memuaskan.
“Kami merasa puas dengan capaian tera ulang dan pelatihan yang dilakukan. Untuk tahun 2025, kami berharap agar kesadaran aktif dari Wajib Tera Ulang (WTU) semakin meningkat, terutama bagi perusahaan yang belum melakukan tera ulang,” ujarnya, seperti dikutip Kantor Berita RMOL Jatim pada Rabu (8/01).
Taufik menambahkan, kegiatan tera ulang tidak hanya bertujuan administratif, tetapi juga untuk memberikan jaminan keadilan dalam transaksi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Kami berharap pelaku usaha, terutama yang baru berkembang, lebih proaktif mengikuti program tera ulang agar tercipta lingkungan usaha yang adil dan transparan,” jelasnya.
Kepala UPT Metrologi Legal, Diyah Setyo Rini, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, UPT Metrologi Legal telah melampaui target.
Realisasi tera ulang mencapai 10.993 UTTP dari target awal sebesar 10.600 UTTP, dengan cakupan di pasar tradisional maupun lokasi lainnya seperti SPBU.
Dalam subgiat pengawasan dan penyuluhan Metrologi Legal, realisasi pelatihan mencapai 2.051 pelaku usaha, melebihi target sebesar 2.050 pelaku usaha.
“Pelayanan tera ulang UTTP tahun 2024 menjadi lebih mudah diakses karena sudah tidak dikenakan biaya retribusi, sehingga antusiasme pelaku usaha meningkat,” terang Rini.
DKUPP Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk terus mengedukasi pelaku usaha melalui program penyuluhan dan pelatihan yang lebih luas di tahun 2025.
Selain itu, target tera ulang alat ukur juga akan ditingkatkan untuk menciptakan Kabupaten Probolinggo sebagai Daerah Tertib Ukur.
“Pemerintah Daerah berkomitmen menjadikan Kabupaten Probolinggo sebagai wilayah yang terukur, transparan, dan berkeadilan. Kami optimis, sinergi antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dapat mendukung tercapainya hal tersebut,” pungkas Taufik.
Melalui pencapaian ini, DKUPP Kabupaten Probolinggo berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap alat ukur yang digunakan dalam berbagai transaksi ekonomi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Imlek Tahun 2021, Umat TITD Kwan Sing Bio Tuban Berdoa Agar Covid-19 Segera Berakhir
- Bantuan Terus Berdatangan, Bukti Surabaya Bergotong-Royong Tangani Covid-19
- Pemkab-KPU Madiun Tandatangani NPHD, Anggaran Pilkada 2024 Disetujui Rp 44 Miliar