KPU Tetapkan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi Sah Pimpin Kota Mojokerto Hingga 2030

KPU Kota Mojokerto menyerahkan berita acara penetapan Ika Puspitasari sebagai kepala daerah 2025 – 2030   /ist
KPU Kota Mojokerto menyerahkan berita acara penetapan Ika Puspitasari sebagai kepala daerah 2025 – 2030 /ist

KPU Kota Mojokerto menetapkan pasangan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi sebagai pemenang Pilwali Kota Mojokerto 2024. Penetapan petahana sebagai wali kota Mojokerto periode 2025-2030 itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih yang digelar di Hotel Ayola Sunrise, Jalan Benteng Pancasila, Kamis (9/1/2025).


Pasangan ini tampak kompak mengenakan batik coklat saat hadir dalam acara yang dihadiri puluhan undangan. Ketua KPU Kota Mojokerto Usmuni menyatakan Ning Ita dan Cak Sandi menjadi pemenang dalam pilkada dengan perolehan suara sebanyak 40.091. Jumlah itu setara 53,45 persen dari total suara sah.

“Hari ini menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi (Ning Ita dan Cak Sandi) sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih Kota Mojokerto,” jelasnya. Usai menerima salinan keputusan, Ning Ita menyatakan pihaknya akan menunggu pelantikan sembari berinteraksi dengan warga Kota Mojokerto.

“Untuk mengetahui sejauh mana aspirasi masyarakat dalam rangka menyempurnakan apa yang ada didalam visi misi kami pada 2025-2030,” ungkapnya didampingi Cak Sandi. Dalam acara yang berlangsung sekitar 30 menit itu, paslon nomor urut 1 Junaedi Malik-Khusnun Amin tak terlihat. Keduanya absen dan hanya diwakili liaison officer (LO) dari pengurus PKB.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news