Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mengajukan bantuan 80 ribu vial vaksin untuk menangani wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang telah menjangkiti ratusan ekor ternak sapi di daerah itu.
- DPRD Jatim Minta Pemprov Ganti Rugi Sapi Peternak yang Mati Akibat PMK
- Banggar DPRD Jatim Setujui Anggaran Rp 25 M untuk Penanggulangan PMK
- PMK di Jawa Timur Tertangani Dengan Baik, Khofifah Optimis Stok Hewan Ternak Aman Jelang Ramadhan
Permintaan itu diajukan ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Pertanian RI.
"Kami sudah tidak memiliki sediaan vaksin PMK. Stok sudah habis digunakan tahun lalu, sedang tahun ini kami masih ajukan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso, dikutip RMOLJatim dari Antara, Minggu (12/1).
Sejauh ini, kasus PMK terus menyebar dengan 791 sapi yang sudah terjangkit.
Dari populasi ternak sapi di Pacitan yang mencapai 59 ribu ekor, 791 sapi telah terinfeksi PMK. Rinciannya, 672 sapi masih sakit, 44 mati, 38 sembuh, dan 37 ekor dipotong paksa
Untuk saat ini, lanjut dia, kebutuhan mendesak adalah sebanyak 20 ribu dosis untuk sapi yang masih sehat.
"Idealnya, vaksin diberikan setiap enam bulan sekali. Terakhir vaksinasi dilakukan pada Mei lalu," ujar Sugeng.
Menurut dia, hingga kini belum ada bantuan vaksin dari pemerintah provinsi maupun dari pusat. Anggaran pengadaan vaksin di tingkat nasional untuk tahun 2025 juga belum dialokasikan.
"Kami terus berkomunikasi dengan provinsi dan kementerian, tetapi belum ada bantuan yang masuk," tegasnya.
Sugeng menambahkan, peternak yang membutuhkan vaksin dapat mempertimbangkan opsi non-subsidi, sementara sapi yang terjangkit PMK tetap ditangani melalui pengobatan dengan vitamin dan penyemprotan desinfektan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPRD Jatim Minta Pemprov Ganti Rugi Sapi Peternak yang Mati Akibat PMK
- Banggar DPRD Jatim Setujui Anggaran Rp 25 M untuk Penanggulangan PMK
- Kabupaten Madiun Dapat Jatah 3525 Dosis Vaksin PMK