Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, masih dalam proses melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa saat ini tim LHKPN KPK sedang melakukan verifikasi terhadap laporan yang telah diterima dari Raffi Ahmad.
- SIER Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pelaporan LHKPN, KPK Berikan Apresiasi
- KPK Ungkap Ada Pejabat di Kabinet Prabowo Punya Kekayaan Rp 5,4 Triliun
- 34 Menteri Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN ke KPK
“Tim masih melakukan verifikasi,” ujar Budi Prasetyo kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Minggu, 12 Januari 2025.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya aset yang belum tercatat, Budi mengungkapkan bahwa Raffi Ahmad saat ini masih dalam tahap melengkapi daftar aset dalam laporan tersebut.
"Sedang dilengkapi," tambah Budi.
Setelah proses verifikasi selesai, LHKPN milik Raffi Ahmad akan dipublikasikan di website e-LHKPN, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pejabat negara dalam melaporkan harta kekayaan mereka.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Praperadilan Tak Diterima Hakim, Status Tersangka Hasto Sah
- Hari Ini KPK Panggil 3 Mantan Direksi PT ASDP Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan?
- Pakar Hukum Pidana: Jaksa Agung Harus Izinkan KPK Periksa Jampidsus