Kesannya Pemerintah Takut Soal Penyegelan Pagar Laut 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan seluruh kegiatan pemagaran laut tanpa izin di Tangerang, Banten/Ist
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan seluruh kegiatan pemagaran laut tanpa izin di Tangerang, Banten/Ist

Bangunan pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 Km di Kabupaten Tangerang, Banten, disorot warganet. 


Akun X LIRA menyebut, apabila terbukti ilegal, sepatutnya pagar laut misterius tersebut dibongkar, sebatas sebatas disegel atau dihentikan.

"Kalau pernyataan pak Presiden@prabowo hanya "SEGEL" maka tindakan Bapak juga cuma sampai pada "MENGHENTIKAN", itu nampak seperti sebuah sikap banci yang tidak tegas, kesannya kok macam takut betul dengan adiknya Kakek Sugiono alias si Sugianto itu," tulis LIRA yang dikutip dari RMOL, Senin (13/1).

Disebutkan, masyarakat selama ini mengenal respons pemerintah terhadap sesuatu yang dibangun tanpa izin pada wilayah yang tidak boleh diterbitkan perizinannya adalah bongkar.

"Kalau disegel, berarti masih ada peluang dibuka, kalau dihentikan juga berarti ada harapan dilanjutkan," tulisnya.

Diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel bangunan pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 Km di Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

"Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral," kata Pung di lokasi pemagaran, Kamis malam (9/1).

ikuti terus update berita rmoljatim di google news