Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan hasil penyelidikan awal terkait ledakan rumah anggota polisi dan warga di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (13/1) kemarin.
- Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini
- GLDC Bengkulu Apresiasi Polres Kepahiang Amankan OTT
- Kasus Sambo, Majelis Hakim Merasa Aneh Dengan Putusan Mutasi Anggota Polres Jaksel
Menurut dia, kemungkinan dari bahan peledak untuk pembuatan kembang api, karena di lokasi ditemukan adanya kandungan klorat dan oksidator di pusat ledakan.
Ledakan dasyat itu menyebabkan dua korban jiwa yakni LS (40) dan anaknya MKK (2), serta menghancurkan rumah milik Aipda Wahyudi, anggota Polri yang bertugas di Polsek Dlanggu Polres Mojokerto yang disinyalir sumber ledakan dan tiga rumah lainnya.
Hal itu dikatakan AKBP Ihram Kustarto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Selasa (14/1/2025) bersama Tim Labfor Polda Jatim yang dipimpin AKBP Agus Santoso yang mengungkapan adanya bahan peledak di lokasi kejadian.
Bahan tersebut merupakan komponen utama dalam pembuatan kembang api yang dikenal sangat sensitif terhadap panas, benturan dan gesekan.
“Kami menemukan bahan ini pada kusen pintu kamar depan yang menjadi salah satu pusat ledakan. Kandungan klorat dan oksidator merupakan bahan peledak yang dapat memicu ledakan dasyat,” jelas AKBP Agus.
Selain bahan kimia berbahaya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti tiga selongsong kembang api, tabung LPG 3 kg, mesin cuci yang rusak berat, kapasitor dan serpihan kertas.
Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa ledakan dipicu oleh bahan peledak yang tidak sengaja terpicu di dalam rumah.
Sementara dokter Tutik Purwati dari Biddokkes Polda Jatim menyatakan bahwa kedua korban meninggal akibat asfiksia atau kekurangan oksigen karena tertimpa reruntuhan bangunan.
“Tidak ada luka bakar pada tubuh korban, hanya luka lecet dan memar akibat tertimbun material bangunan,” paparnya.
Maka itu Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan tegas.
“Jika terbukti ada kelalaian, baik dalam pidana umum maupun pelanggaran kode etik Polri, kami akan bertindak tegas sesuai perintah pimpinan,” tegas AKBP Ihram.
Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan dan perkembangan terbaru akan disampaikan kepada masyarakat.
Ihram juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sembari menunggu hasil akhir dari penyelidikan tim gabungan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Mojokerto Gelar Patroli Bermotor Pastikan Logistik Pilkada Aman
- Ancam Warga, Caleg Terpilih DPRD Mojokerto Dipolisikan