Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespon tudingan yang menyebutkan bahwa kepemimpinan KPK Jilid VI tidak sah karena dipilih oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, pimpinan KPK merupakan pilihan rakyat.
- Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Seumur Hidup, Filrli Bahuri Diminta Mundur dari Ketua KPK
- Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka
- Polda Metro Jaya Bakal Panggil Lagi Ketua KPK
"Ya kalau menurut saya, kami ini dipilih oleh rakyat melalui Komisi III (DPR)" kata Setyo dikutip dari RMOL, Kamis (16/1).
Setelah itu kata Setyo, kepemimpinannya juga melalui proses dan melalui kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi menurut saya mungkin itu hanya persepsi, dugaaan. Semua orang bolehlah berpersepsi, tapi kami berlima merasakan bahwa tidak ada yang seperti itu," pungkas Setyo.
Ia juga membantah adanya isu bahwa pimpinan KPK mendapat titipan tugas dari Jokowi. Menurutnya, tudingan tersebut hanya sekadar persepsi tanpa dasar fakta hukum.
Setyo Budiyanto selaku Ketua merangkap Anggota, bersama 4 Wakil Ketua merangkap Anggota, yakni Agus Joko Pramono, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Johanis Tanak dilantik Presiden Prabowo pada Senin, 16 Desember 2024 dan berlaku mulai 20 Desember 2024.
Proses seleksi kepemimpinan KPK Jilid VI itu dimulai di era kepemimpinan Jokowi, mulai dari pembentukan panitia seleksi (pansel), hingga hasil seleksi dan diserahkan 20 nama calon pimpinan ke presiden. Meski begitu, 10 calon pimpinan pilihan Jokowi pun disetujui Prabowo, dan selanjutnya dikirim ke DPR untuk dilanjutkan seleksi menjadi 5 orang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pakar Hukum Pidana: Jaksa Agung Harus Izinkan KPK Periksa Jampidsus
- Survei LSI: 77 Persen Masyarakat Percaya Hasto Terlibat Kasus Korupsi Harun Masiku
- KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem, Sita Uang Rp3,4 Miliar Hingga Tas Branded