Ribuan Warga Kabupaten Kediri Kerja di Luar Negeri, Pemkab Minta Pakai Jalur Resmi

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri Pramudianto/istimewa
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri Pramudianto/istimewa

Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja mencatat, sepanjang tahun 2024 lalu sebanyak 1.607 warga setempat bekerja di luar negeri atau sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).


Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja mencatat, sepanjang tahun 2024 lalu, sebanyak 1.607 warga Kabupaten Kediri bekerja keluar negeri atau sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Angka tersebut didominasi perempuan dengan jumlah 1.118 orang dan laki-laki sebanyak 489 orang. Ribuan pekerja migran indonesia asal Kabupaten Kediri tersebut, mayoritas memilih di tiga negara favorit yakni Taiwan, Hongkong dan Malaysia.

Untuk yang bekerja di Taiwan sebanyak 647 orang, Hongkong 554 orang, dan Malaysia sebanyak 160 orang. 

Kepala Bidang penempatan tenaga Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri Pramudianto mengatakan, pekerja migran indonesia asal Kabupaten Kediri untuk tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023. Jika tahun 2024 ada 1.607 orang, sedangkan tahun 2023 sebanyak 1200 orang lebih atau naik sebanyak 400 orang.

"Alasan mereka memilih kerja di luar negeri karena peluang kerja di dalam negeri yang minim, selisih gaji yang cukup besar, dan perempuan lebih banyak peluang untuk bekerja di luar negeri," katanya. 

Pramudianto menambahkan, para PMI yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja formal dan informal. Jika formal mereka bekerja di pabrik, sedang untuk yang informal mereka bekerja di rumah tangga.

Terpisah, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Tenaga kerja, selalu mengedukasi dan melakukan sosialisasi pada masyarakat Kabupaten Kediri agar berangkat bekerja keluar negeri harus sesuai prosedur. 

"Saya menghimbau pada masyarakat Kabupaten Kediri, agar sesuai jalur resmi, jika ingin bekerja ke luar negeri. Jangan menggunakan jalur yang gelap atau tidak resmi," jelas Bupati Hanindhito.

Kemudian, masyarakat juga tidak mudah tergiur tawaran dengan jalur yang tidak resmi.

Untuk diketahui, Pemkab Kediri sepanjang 2024 telah memulangkan atau memfasiltasi Pekerja Migran Indonesia dengan jalur ilegal sebanyak 21 orang karena deportasi. (Adv)

ikuti terus update berita rmoljatim di google news