Wakil Ketua MK Saldi Isra meminta ketua Bawaslu Kota Blitar untuk tidak mengada-ada maupun mengarang saat memberikan kesaksian.
- KPK Ungkap Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur Sebagai Saksi Kasus Suap Perkara di MA
- KPK Tiba-tiba Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur, Ada Apa?
- Tiga Anggota MKMK yang Baru Diharapkan Tegakkan Kode Etik Hakim
Hal tersebut disampaikan Hakim Konstitusi Saldi Isra saat memimpin sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Ruang Sidang Panel 2 MK, Jakarta, Jumat (17/1).
Dalam sidang dengan Perkara Nomor 141/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tersebut Saldi Isra menanyakan alasan Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanan PSU Pilkada Blitar.
"Apa alasanya sehingga dilakukan PSU," tanya Hakim.
"Alasannya ada di masing-masing TPS ada masalah," saut ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto.
Saldi Isra kemudian meminta Ketua Bawaslu untuk membacakan alasanya sesuai dengan jawaban dari pemohon yang sudah di kerimkannya ke MK.
"Coba anda sebutkan 2 TPS saja. Anda bacakan. Bedasarkan apa," tanya lagi Majelis Hakim.
Buhkan beberapa kali majelis hakim terlihat menegur Ketua Bawaslu Kota Blitar yang terkesan tidak mendengarkan perintah hakim.
"Coba dengarkan saya dulu. Coba anda bacakan 2 saja dari 13 TPS itu alasan apa makanya dilakukan PSU," kata Hakim.
Bukannya menjawab Ketua Bawaslu terlihat mengarang jawaban yang ditanya oleh hakim.
"Bacakan, jangan anda karang-karang," cetus Saldi Isra.
Perlu diketahui, dalam sidang sebelumnya Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebut pemohonan calon Walikota Kota Blitar, Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro juga tidak memenuhi syarat formil.
Hal tersebut mengacu Pasal 158 UU No. 10 Tahun 2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) tidak memenuhi.
“Kalau memakai konstruksi Pasal 158 ini tidak memenuhi,” katanya dalam sidang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Ungkap Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur Sebagai Saksi Kasus Suap Perkara di MA
- KPK Tiba-tiba Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur, Ada Apa?
- Tiga Anggota MKMK yang Baru Diharapkan Tegakkan Kode Etik Hakim